Pages

Tuesday, December 11, 2018

Kemenag Akui Kewalahan Hadapi Isu Konflik Keagaman

Kemenag kerap kali kalah cepat dalam merespons berbagai potensi yang timbul.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan, di tengah derasnya arus informasi di berbagai lini, isu-isu keagamaan yang berpotensi memicu konflik masyarakat makin menyebar. Hal tersebut lantas membuat Kemenag kerap kali kalah cepat dalam merespons berbagai potensi yang ditimbul di masyarakat. 

“Kita gagap informasi, bukan teknologi. Banyak anak-anak muda kini tak lagi bertanya pada guru atau ustaz, tapi ke Google. Itu yang saya maksud kita gagap menghadapi isu di lapangan,” kata Staf Ahli Menteri Agama Oman Faturrahman di Bekasi, Selasa (11/12).

Oman menjelaskan, dalam konteks revolusi industri keempat, semua sektor kehidupan dijamah oleh unsur teknologi. Sementara, dalam konteks ranah keagamaan, sumber keilmuan pun beralih dari literatur ke media jejaring sosial yang belum terverifikasi.

Oleh sebab itu, Oman mengatakan, Kemenag sebagai institusi pemerintah yang mengurusi wilayah keumatan perlu memperkuat sistem informasi serta basis-basis data masyarakat. Hal itu harus dilakukan dan berlaku untuk semua agama yang ada di Indonesia.

“Semua jadi fokus kita. Isu keagamaan itu kan macam-macam, baik antar agama maupun intra agama,” tutur dia.

Pada Selasa (11/12) Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Jakarta meluncurkan aplikasi ‘Sistem Peringatan dan Respons Dini Konflik Keagamaan'. Sistem tersebut akan digunakan oleh para penyuluh keagaamaan di bawah lembaga Kemenag yang bertugas menjadi pendamping masyarakat.

Oman mengatakan, aplikasi akan digunakan sebagai media pelaporan penyuluh ketika menemukan suatu potensi masalah keagamaan yang bisa memicu perpecahan. Oman pun berharap, sistem tersebut akan menjadi infrastrtuktur Kemenag dalam upaya percepatan responos masalah konflik keagamaan di Indonesia.

Let's block ads! (Why?)



December 11, 2018 at 05:29PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2B5rJI0
via IFTTT

No comments:

Post a Comment