REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Zakat (FOZ) terus mendorong seluruh anggotanya untuk memenuhi seluruh syarat dan ketentuan sebagai lembaga zakat yang sesuai dengan UU Zakat. Komitmen FOZ ini dibuktikan dengan aksi nyata berupa pendampingan sejumlah lembaga yang sedang mengurus legalitas LAZ, untuk bisa mengurus sendiri dan bertemu langsung dengan pihak regulator zakat, yakni Baznas.
Sekjend FOZ, Nana Sudiana mengatakan FOZ akan terus membuka layanan khusus bagi anggota FOZ maupun organisasi pengelola zakat (OPZ) yang ingin mengurus legalitas sebagai LAZ yang sesuai UU Zakat. Komitmen FOZ untuk mendorong semakin luasnya partisipasi LAZ dalam memperkuat gerakan zakat Indonesia.
"FOZ berkomitmen memperkuat gerakan zakat Indonesia dengan mendorong anggotanya untuk mengurus legalitas sebagai LAZ. Kami akan berikan pelayanan berupa asistensi sejak tahap awal sampai akhir bagi anggota kami yang mengurus perizinan LAZ", ujar Nana kepada Republika.co.id, Kamis (18/12).
Ke depan, Nana mengatakan, FOZ akan terus mendampingi anggota FOZ yang akan dan sedang mengurus legalitasnya. Rekomendasi pihak regulator zakat bagi FOZ bukan segalanya, namun setidaknya fungsi legalitas inilah titik awal untuk melangkah nyata dan menguatkan gerakan zakat Indonesia.
“Regulasi juga bukan segalanya, namun dengan legalitas yang diperoleh nanti, semoga menumbuhkan semangat untuk berbuat lebih banyak bagi kemaslahatan zakat dan perbaikan umat dan bangsa,” ucapnya.
December 18, 2018 at 05:44PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2EpUqTz
via IFTTT
No comments:
Post a Comment