REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi Satgas Antimafia Sepak Bola menangkap sejumlah pejabat dan pengurus PSSI mendapatkan apresiasi banyak pihak. Pemerintah, lewat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), mengapresiasi kinerja cepat tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian tersebut.
Sekretaris Kemenpora Gatot Dewa Broto mengatakan, pembentukan satgas menjadi jilid baru dalam aksi bersih-bersih sepak bola di Indonesia. “Kemenpora mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi tim satgas ini,” ujar dia pada Jumat (28/12).
Kemenpora, kata Gatot, punya harapan tinggi agar Satgas Antimafia Sepak Bola mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat atas sepak bola nasional. “Harapan kami (Kemenpora) agar satgas ini semaksimal mungkin. Jangan hanya menyidik permukaan dan kulitnya saja. Tetapi harus sampai ke akar-akarnya,” kata dia.
Gatot menambahkan, Kemenpora dengan kewenangan yang ada, akan ikut membantu satgas dengan memberikan informasi dan data-data akurat yang terkait dengan banyaknya skandal pengaturan pertandingan di kompetisi nasional.
Bukti dari upaya Kemenpora ikut membantu satgas terkait skandal pengaturan pertandingan di Bareskrim Polri pada Rabu (26/12). Kepada penyidik, Gatot meminta keseriusan Mabes Polri mengusut tuntas semua skandal pertandingan sepak bola di Tanah Air. “Itu yang harus menjadi komitmen Satgas Antimafia Sepak Bola yang harus dibuktikan di hadapan publik,” ujar dia.
Keseriusan satgas pun bisa dibilang terbukti. Pada Kamis (27/12), satgas melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka yang terlibat dalam skandal pengaturan pertandingan di Liga 3. Dua tersangka di antaranya, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng dan anggota Komite Wasit, Priyanto. Satu tersangka lainnya, yakni Anik Yuni Artikasari, putri Priyanto yang juga terlibat dalam perwasitan persepakbolaan di Indonesia.
Pada Jumat (28/12), satgas pun kembali menangkap tersangka lain di Yogyakarta, yaitu anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Dwi Irianto. Karopenmas Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini satgas sudah menahan empat nama tersebut di Jakarta. Keempatnya, kata Dedi ditetapkan tersangka atas satu kasus pelaporan yang terkait dalam skandal sepak bola nasional.
December 28, 2018 at 07:05PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2BVk2F5
via IFTTT
No comments:
Post a Comment