Pages

Saturday, December 15, 2018

KPU: Kotak Suara dari Aluminium Juga Bisa Rusak

KPU mengomentari kotak suara berbahan kardus yang rusak akibat terkena banjir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklaim kotak suara berbahan karton yang akan digunakan untuk Pemilu 2019, tidak mudah rusak jika terkena air. KPU meminta agar masyarakat tidak perlu khawatir terkait penggunaan kotak suara berbahan karton tersebut.

Terkait ditemukannya 2.065 kotak suara yang rusak di KPUD Kota Bandung, akibat terkena banjir pada 11 Desember lalu, Komisioner KPU Pramono Ubaid mengatakan, kotak suara berbahan alumunium pun akan rusak jika terkena banjir.

"Apa dipikir kalau pakai aluminium atau plastik tidak rusak? Mobil yang terendam banjir itu harganya pasti jatuh, karena potensi kerusakan mesin sangat besar," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid saat dikonfirmasi Sabtu (15/12).

Jangankan kotak suara lanjut dia, benda berat sekalipun jika terkena banjir bahkan sampai hanyut maka akan rusak dan hilang. Sehingga menurutnya tidak bisa hanya mencontohkan kotak suara yang rusak akibat banjir. 

"Apalagi kalau sampai hanyut. Semua bahan pasti tidak akan selamat," ujarnya.

Banjir tambahnya merupakan bencana alam. Sehingga sudah barang pasti pemilihan umum presiden dan wakil presiden di manapun akan dihentikan karena adanya bencana tersebut. "Namanya bencana, bahkan pemilu di satu TPS atau satu daerah pun bisa dihentikan (karena ada bencana)," tegasnya.

Seperti diketahui, KPU menuai banyak kritikal perihal kotak suara kardus yang akan digunakan untk pemilu 2019 nanti. Alasannya karena sama dengan pemilu sebelumnya juga untuk penghematan. "Menghemat biaya penyimpanan, menghemat biaya produksi, distribusi, banyak penghematanya," kata Komisioner KPU Arief Budiman

Let's block ads! (Why?)



December 15, 2018 at 04:55PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2QZyCoe
via IFTTT

No comments:

Post a Comment