Pages

Friday, December 28, 2018

Lebih dari 2.000 Permukiman Yahudi Kembali Dibangun

Sebanyak 240 ribu pemukim Yahudi tinggal di 196 permukiman Israel.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM – Otoritas Israel menyepakati pembangunan ratusan unit permukiman baru khusus untuk Yahudi. Total, ada lebih dari 2.000 unit permukiman baru yang akan dibangun di Givat Zeev, Yerusalem Timur yang diduduki. Laporan tersebut merujuk LSM HAM Israel Peace Now.

LSM HAM Israel yang berbasis di Tel Aviv, itu menyatakan pemerintah Israel telah menyetujui pembangunan sebanyak 2.191 unit permukiman baru di permukiman Givat Zeev tersebut.

"Sejak awal 2018, pemerintah telah menyetujui pembangunan ribuan unit pemukiman baru khusus Yahudi," kata Peace Now dalam sebuah pernyataan, dilansir Anadolu Agency, Jumat (28/12).

Berdasarkan data pemerintahan Palestina, ada sekitar 640 ribu pemukim Yahudi yang sekarang hidup di 196 permukiman yang dibangun dengan persetujuan pemerintah Israel. 

Dan, ada lebih dari 200 pos-pos pemukim dibangun tanpa persetujuan Israel yang dibangun di Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur.

Untuk diketahui, hukum internasional menganggap Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai "wilayah pendudukan" dan menganggap semua aktivitas pembangunan permukiman Yahudi di sana sebagai ilegal.

Sebelumnya Pemerintah Israel memang telah merencanakan pembangunan 1.300 rumah di Tepi Barat. 

Proyek tersebut sedang menunggu persetujuan akhir dari Subkomite Perencanaan Tinggi Administrasi Sipil Israel. 

Pembangunan permukiman Israel telah dianggap sebagai penghambat utama perdamaian antara Israel dan Palestina.

Lantaran permukiman dibangun di wilayah Palestina yang diduduki, seperti Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Israel pun tak jarang melakukan penggusuran rumah milik penduduk Palestina guna memuluskan proyek pembangunan permukimannya. Kebijakan sepihak Israel tersebut kerap dikecam oleh Otoritas Palestina.

  

Let's block ads! (Why?)



December 28, 2018 at 06:18PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2Q7kx3G
via IFTTT

No comments:

Post a Comment