
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tabung LPG dijadikan barang bukti saat pengungkapan LPG Oplosan di Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (22/1/2019).
LPG Oplosan ini dengan modus memindahkan LPG Subsidi 3 kg ke LPG 12 kg. Penjualan LPH oplosan ke DKI Jakarta dan sekitarnya. Enam orang tersangka diamankan serta 1200 tabung LPG 3kg dan 242 tabung LPG 12 kg.
January 22, 2019 at 04:37PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2DoT1LS
via IFTTT
No comments:
Post a Comment