REPUBLIKA.CO.ID, BATURAJA -- Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan berjanji akan mengusut penemuan 6.000 ton beras rusak yang ditemukan di gudang Bulog Sub Divre setempat di wilayah OKU Timur. Anggota DPRD setempat telah mendatangi gudang Trukis Rahayu milik Bulog guna memastikan temuan ribuan ton beras busuk tersebut.
"Terkait 6.000 ton beras tidak layak konsumsi yang ditemukan tim Sergab TNI AD di gudang penyimpanan bulog di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur beberapa waktu lalu, kami akan segera memanggil pihak terkait tersebut untuk dimintai pertanggungjawabannya," kata Ketua Komisi III DPRD Ogan Komering Ulu, Yopi Syahrudin di Baturaja, Selasa.
Menurut Yopi, saat memantau gudang Bulog, timnya menemukan ribuan ton beras pengadaan 2015 ditemukan di gudang penyimpanan milik Bulog di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dengan kondisi busuk, berkutu, dan hancur. "Kami akan mencari tahu apa penyebab ribuan ton beras tertimbun sejak 2015 dan bagaimana proses pengadaannya bulog harus bertanggung jawab," ujarnya.
Sebelumnya, Dandim 0403 Ogan Komering Ulu (OKU), Letkol Arm Agung Widodo di Baturaja, Kamis (24/1) menjelaskan ribuan ton beras busuk yang tersimpan di gudang Bulog itu merupakan beras tahun 2015 yang tinggal menunggu proses lelang.
"Tidak ada masalah dengan beras tersebut, lagian juga masalah beras busuk ini sudah ada tersangkanya dan sudah dipenjara," kata Dandim.
Sementara itu, Kepala Bulog Sub Divre OKU, Deni Laksana Putr,a secara terpisah membenarkan adanya 6.000 ton beras busuk tertimbun di gudang Bulog di wilayah Kabupaten OKU Timur yang saat ini masih dalam proses lelang. Ia menjamin mengungkapkan lelang tersebut masih tersandung dengan aturan.
"Sebab, kami ingin proses lelang nanti pesertanya dari luar daerah karena beras ini hanya bisa untuk dijadikan pakan ternak saja," kata Deni.
Menurut dia, jika peserta lelang tersebut berasal dari wilayah setempat kemungkinan besar beras yang tidak layak itu akan dioplos dan kembali masuk ke dalam gudang Bulog.
February 05, 2019 at 08:33PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2Bnm9BM
via IFTTT
No comments:
Post a Comment