REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan permohonan maaf jika kegiatan monitoring terhadap pelaksanaan UNBK dinilai melanggar dan mengganggu proses ujian. Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil,menegaskan, tidak ada sedikitpun niat untuk mengabaikan prosedur operasional standar penyelenggaraan ujian nasional (POS UN) tahun pelajaran 2018-2019.
Pernyataan Emil tersebut menanggapi siaran pers Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Selasa 2 April 2019, yang menyatakan ajakan kepada semua pihak agar mematuhi pada aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah, khususnya terkait POS UN.
Pada salah satu poinnya menyebutkan, saat berlangsungnya Ujian Nasional Kertas Pensil (UNKP), yang dapat masuk ruang ujian hanya peserta ujian dan pengawas. Begitupun pada UNBK, yang boleh masuk ruang ujian hanya peserta ujian, pengawas, proktor, dan/atau teknisi.
Atas ketentuan itu, Emil menyampaikan permohonan maaf jika ada kesalahan pada kunjungan monitoring UNBK ke sekolah, belum lama ini. Dia mengatakan, kunjungan monitoring UNBK ke SMKN 3 Bandung dan SLB Wiyata Guna pada 27 Maret 2019 dan 2 April 2019, bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanakan ujian nasional berjalan baik.
Selain itu, dirinya juga ingin melihat kesiapan kelengkapan sarana dan prasarananya. ‘’Kehadiran saya ingin memberikan support dan motivasi pada peserta didik, yang sedang melaksanakan UN dan saya sebelumnya telah mendapat ijin untuk masuk dan melihat lebih dekat peserta ujian,’’ tuturnya dalam siaran pers yang diterima Republika, Kamis (4/4).
Emil menyampaikan permohonan maaf kepada peserta didik dan guru di SLB karena telah mengganggu pelaksanaan ujian. Di sisi lain, dirinya mengapresiasi Ombudsman Jawa Barat yang telah melakukan peran dan fungsinya dalam melakukan monitoring pelaksanaan UNBK di Jawa Barat.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dewi Sartika menyampaikan hal senada. Kata dia, kejadian itu akan menjadi catatan penting untuk ke depannya agar penyelenggaraan UN bisa lebih baik lagi.
April 04, 2019 at 02:12PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2G1dEiE
via IFTTT
No comments:
Post a Comment