Pages

Wednesday, April 17, 2019

Mantan Presiden Sudan Dijebloskan ke Penjara

Mantan presiden Sudan Omar al-Bashir telah dipindahkan dari tahanan rumah ke penjara.

REPUBLIKA.CO.ID, KHARTOUM -- Mantan presiden Sudan Omar al-Bashir dilaporkan telah dipindahkan dari tahanan rumah ke penjara pada Rabu (17/4). "Al-Bashir dipindahkan ke penjara dengan pengamanan maksimum Kober di Bahri di Ibu Kota Khartoum, tempat pejabat lain dari bekas rezim ditahan," kata media Sudan, dilaporkan Anadolu Agency.

Dewan militer transisi Sudan belum mengonfirmasi laporan tersebut. Omar al-Bashir mengundurkan diri dari jabatannya pada Kamis pekan lalu.

Langkah itu diambil menyusul gelombang demonstrasi nasional yang tak kunjung usai selama empat bulan terakhir. Ia terpaksa turun takhta setelah memerintah Sudan selama 30 tahun. Momen tersebut disambut sukacita rakyat Sudan yang memang menghendaki reformasi pemerintahan.

Pascapengunduran diri al-Bashir, dibentuklah dewan tranisisi yang dikepalai Jenderal Ibn Auf, yang juga menjabat sebagai menteri pertahanan. Dia mengatakan dewan militer akan memerintah selama dua tahun. Selain itu, Ibn Auf memberlakukan jam malam dan memutuskan menangguhkan konstitusi.

Rakyat Sudan tak dapat menerima hal itu karena dianggap tak sejalan dengan semangat reformasi yang mereka suarakan. Di sisi lain, mereka memandang Ibn Auf sebagai tokoh yang memiliki kedekatan dengan al-Bashir.

Rakyat Sudan pun melanjutkan aksi demonstrasinya. Mereka bersumpah tidak akan berhenti melakukan aksi protes hingga semua tuntutannya terpenuhi.

Gelombang desakan akhirnya membuat Ibn Auf memutuskan mundur dari posisinya sebagai kepala dewan transisi militer. Jabatan tersebut hanya dia emban selama sehari, kemudian diserahkan kepada Letjen Abel Fattah Burhan. Saat ini, Burhan sedang berupaya memenuhi semua tuntutan rakyat Sudan, termasuk membersihkan pemerintahan dari tokoh-tokoh yang menjadi bagian dari rezim al-Bashir.

Let's block ads! (Why?)



April 17, 2019 at 05:57PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2PejHTY
via IFTTT

No comments:

Post a Comment