Pages

Tuesday, April 16, 2019

Pemkab Masih Tunggu Hasil Penelitian Situs Sekaran

Warga ingin menjadikan situs tersebut sebagai kegiatan pariwisata.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengaku belum bisa memutuskan status situs di Sekaran, Sekarpuro, Pakis, Kabupaten Malang. Pasalnya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) Kabupaten Malang juga masih menunggu hasil keputusan dari tim arkeolog dan PT Jasa Marga Pandaan-Malang.

"Kalau sampai sekarang masih menunggu, karena 'bola panas' sekarang di Jasa Marga selaku pemilik lahan dari adanya situs," ujar Kasi Museum Sejarah dan Cagar Budaya (CB), Disbudpar Kabupaten Malang, Anwar Supriyadi saat ditemui Republika.co.id di Kantor Disbudpar, Malang, baru-baru ini.

Menurut Anwar, pihaknya sebenarnya telah mendapatkan informasi dari Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan. Berdasarkan informasi lembaga tersebut, kewenangan situs berada di PT Jasa Marga Pandaan-Malang. Untuk itu, dia belum tahu pihak yang akan mengelola situs tersebut ke depannya.

"Itu apa mau dikelola sendiri oleh PT Jasa Narga atau diserahkan ke Pemda? Sampai sekarang, kami masih menunggu sambil berkoordinasi dengan yang punya wewenang penanganan situs," tambah Anwar.

Di sisi lain, Anwar mengungkapkan, Pemerintah Desa (Pemdes) telah memiliki desain pemanfaatan lokasi situs Sekaran. Mereka ingin menjadikan situs tersebut sebagai kegiatan pariwisata. Apalagi lokasi situs tidak jauh dari kantor Desa Sekarpuro, Pakis, Kabupaten Malang.

Sebelumnya, Balai Arkeologi DIY telah menyampaikan sejumlah rekomendasi setelah melakukan penelitian dari Kamis (11/4) hingga Senin (15/4). Pertama, Balai Arkeologi DIY akan kembali ke situs untuk melakukan penelitian intensif guna mencari potensi akademis dan data pertanggalan yang absolut. "BPCB dalam pelestarian, pengembangan dan pemugaran," ujar Ketua Tim Balai Arkeologi DIY, Hery Priswanto.

Rekomendasi juga ditunjukkan kepada dinas terkait dalam hal mengembangkan situs ke depannya. Sementara PT Jasa Marga Pandaan-Malang pada aspek permintaan realisasi fasilitas lain. "Agar segera merealisasikan untuk memberikan peneduh, karena situsnya sudah dibuka. Kalau sudah dibuka seperti ini, akan hancur batanya," tangga dia.

Usulan juga ditunjukkan kepada warga Dusun Sekaran, Desa Sekarpuro selaku garda terdepan pengamanan situs. Upaya pengamanan dianggap perlu mengingat situs tersebut terbilang 'seksi' saat ini. Akan banyak pihak yang masuk ke area situs untuk melakukan kajian sehingga perlu dikontrol oleh warga.

Sebagai informasi, terdapat temuan situs purbakala di atas lahan proyek tol Pandaan-Malang sektor IV, kilometer (km) 35. Situs ini diprediksi telah berdiri sejak masa pra Majapahit berdasarkan interpretasi sementara BPCB Trowulan. Situs juga dipastikan bukan candi tapi bangunan suci.

Let's block ads! (Why?)



April 16, 2019 at 04:15PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2PgcaUD
via IFTTT

No comments:

Post a Comment