REPUBLIKA.CO.ID, BREBES – Pemerintah memastikan sistem satu jalur akan diterapkan dari kilometer 29 Cikarang sampai kilometer 263 Brebes Barat. Hal ini untuk mengantisipasi kepadatan pemudik di Tol Trans Jawa pada momen Idul Fitri tahun ini.
Dengan diberlakukannya sistem satu arah, kepadatan di persimpangan tepat setelah pintu keluar Tol Brebesa Barat akan dapat ditanggulangi. Demikian disampaikan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi.
Dia menjelaskan, untuk mengantisipasi kepadatan di pintu keluar Tol Brebes Barat, pemudik akan diarahkan. Sebagian dari mereka diminta dapat keluar di pintu tol sebelumnya.
"Masyarakat kan yang turun di pintu Tol Pejagan juga banyak ke Banyumas, Cilacap, Banjarnegara, hinnga Wonosobo,” kata Budi Setiyadi saat meninjau jalur mudik di Pintu Tol Brebes Barat, Ahad (19/5).
Budi menegaskan, masyarakat juga dapat keluar dari pintu tol mana saja sehingga tidak semuanya terpusat di Brebes Barat. Meski sistem satu jalur ditetapkan dari Cikarang sampai Brebes Barat, semua pintu keluar tol di sepanjang jalur tersebut akan tetap dibuka.
Bagi pemudik yang akan menuju ke arah Banjarnegara, Wonosobo, dan Temanggung tidak harus keluar di Brebes Barat. “Pemudik bisa keluarnya ke Tegal, Slawi langsung ke arah Purbalingga kemudian baru langsung ke Banjarnegara,” jelas Budi.
Pemerintah akan menerapkan sistem satu jalur saat arus mudik mulai 30 Mei sampai 2 Juni 2019. Selanjutnya, saat arus balik juga akan diberlakukan sistem satu arah dari ruas Tol Palimanan kilometer 189 sampai Cikarang kilometer 29 pada 8-10 Juni 2019.
May 19, 2019 at 09:12PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2JsnM71
via IFTTT
No comments:
Post a Comment