REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ulama berperan penting dalam menjaga keutuhan ajaran Islam. Ia dituntut mampu menjawab problematika umat dengan bersandar pada tuntunan syariat.
“Seorang ulama itu adalah pewaris para Nabi yang memberikan solusi terhadap permasalahan umatnya berdasarkan problematika yang dihadapi dari masa ke masa dengan tetap berpanduan pada Alquran dan As-Sunnah,” kata Syekh Ahmad Al Mishry saat mengisi ceramah i’tikaf malam ke-25 Ramadhan 1440 H di Masjid Agung Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (30/5).
Siaran pers Masjid Agung Sunda Kelapa (MASK) yang diterima Republika.co.id menyebutkan, MASK menggelar i’tikaf selama 10 malam terakhir Ramadhan 1440 H. I’tikaf malam ke-25 Ramadhan tersebut dihadiri sekitar 3.500 jamaah. Mereka berasal dari wilayah Jadebotabek.
Syekh Ahmad Al Mishry menyebutkan kisah seseorang yang telah membunuh 99 orang dan ia bertanya kepada kepada orang yang alim apakah dengan dosanya seperti itu ia dapat di ampuni dosa-dosanya. Orang alim itu menjawab bahwa dosanya tidak akan di ampuni oleh Allah SWT. Akhirnya orang alim tersebut dibunuh dan lelaki tersebut telah membunuh genap 100 orang.
Ia lalu mendatangi seorang ulama dan meminta saran atas perbuatan dosa yang telah ia lakukan. Akhirnya ia disarankan untuk pergi meninggalkan tempat saat ini berada untuk hijrah ke negeri yang baik.
Di tengah jalan ia meninggal. Malaikat Rahmat dan Malaikat Hisab saling berebut untuk mengadili orang tersebut. Sampai akhirnya Allah SWT memerintah untuk mengukur jarak terdekat dari lokasi ke negeri yang baik. “Akhirnya orang tersebut masuk ke surganya Allah SWT dalam perjalanan menuju kebaikan,” tuturnya.
Syekh Ahmad Al Mishry menegaskan, Alquran tidak akan diubah oleh siapapun, karena Allah SWT sendiri yang akan menjaga Alquran. “Para ulama juga akan menjaga Hadis Rasulullah SAW. Misalnya, Imam Bukhari, Imam Ahmad Bin Hambal, Imam Hanafi, Imam Nawawi, Imam Syafi'i, Imam Malik, dan lain-lain,” paparnya.
May 31, 2019 at 02:42PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2EHRT6A
via IFTTT
No comments:
Post a Comment