Pages

Thursday, July 11, 2019

18 Jaksa Lolos Seleksi Capim KPK

Ada dua orang dari unsur jaksa atau hakim yang tidak lolos capim KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Sebanyak 18 orang jaksa dan hakim lolos seleksi administrasi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2019-2023. Hanya ada dua orang dari unsur jaksa atau hakim yang tidak lolos dalam seleksi tahap pertama ini.

"Berdasarkan latar belakang profesi, dari unsur jaksa atau hakim yang lulus seleksi administrasi ada 18 orang dari jumlah pendaftar 20 orang," kata Ketua Panitia Seleksi Capim KPK Yenti Garnasih dalam konferensi pers di gedung Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta, Kamis (11/7).

Dari jumlah itu, sebanyak lima orang merupakan unsur pegawai Kejaksaan Agung. Mereka adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Sugeng Purnomo, Direktur Tata Usaha Negara Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Johanis Tanak, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah M Rum, Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Ranu Mihardja, serta Koordinator Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Supardi.

Ranu Mihardja diketahui pernah bertugas di KPK sebagai deputi bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) KPK, sedangkan Supardi juga pernah menjadi pelaksana tugas (plt) direktur penuntutan KPK. Sementara itu, hakim yang lolos antara lain Anwar dan Sigit Herman Binaji yang saat ini keduanya merupakan hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Sementara itu, dari hasil seleksi administrasi, sebanyak 192 dari 376 pendaftar dinyatakan lolos seleksi capim KPK. Yenti menjelaskan, para pendaftar yang tidak lolos karena berkas administrasi yang dikumpulkan tak lengkap. Selain itu, syarat-syarat dan berkas yang dikumpulkan juga tidak sesuai format.

"Ada beberapa yang tidak menggunakan format itu. Kalaupun berkas lengkap, ada masalah substansinya dalam berkas tersebut antara lain yang paling penting umur 40-65 tahun, tapi ada yang kurang dari 40, ada yang lebih dari 65 (tahun)," kata Yenti.

Selain itu, syarat riwayat pengalaman pekerjaan, yakni selama 15 tahun dalam bidang hukum, perbankan, ekonomi, dan keuangan, juga harus dipenuhi. Yenti menyampaikan, dari 192 orang yang lolos seleksi, sebanyak 180 orang di antaranya berjenis kelamin pria, sedangkan 12 orang lainnya merupakan perempuan.

Lebih lanjut, mayoritas pendaftar yang lolos seleksi memiliki latar belakang profesi sebagai akademisi atau dosen, yakni sebanyak 40 orang. Sementara itu, 39 orang berprofesi sebagai konsultan hukum.

Sebanyak 17 orang lainnya dilaporkan bekerja di korporasi baik swasta, BUMN, maupun BUMD. Sementara itu, pendaftar yang merupakan anggota Polri dan komisioner KPK masing-masing sebanyak 13 orang. Kemudian, sebanyak sembilan orang berprofesi sebagai auditor dan 43 orang lainnya berasal dari berbagai macam latar belakang profesi.

Yenti menambahkan, mayoritas pendaftar seleksi capim KPK yang lolos berasal dari DKI Jakarta, yakni 64 orang. Lalu, jumlah itu diikuti dari Jawa Barat yang sebanyak 50 orang serta dari Banten yang sebanyak 23 orang.

Para pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi ini akan mengikuti seleksi tahap berikutnya, yakni uji kompetensi yang meliputi objective test dan penulisan makalah. Seleksi tahap ini akan diselenggarakan pada Kamis (18/7) di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara. Pengumuman seleksi administrasi ini juga diumumkan pada Kamis (11/7) kemarin melalui laman Kementerian Sekretariat Negara.

Pansel berharap masyarakat memberikan masukan secara tertulis terhadap nama-nama pendaftar capim KPK yang lolos seleksi administrasi. "Masukan disampaikan langsung ke sekretariat pansel mulai tanggal 11 Juli 2019 hingga 11 September 2019 pukul 16:00 WIB dengan alamat Kementerian Sekretariat Negara atau melalui e-mail ke panselkpk2019@setneg.go.id," ujar Yenti. (antara ed: agus raharjo)

Let's block ads! (Why?)



July 12, 2019 at 07:42AM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2NRBeUX
via IFTTT

No comments:

Post a Comment