Pages

Friday, September 13, 2019

Google Janji tak Menindak Pekerja yang Mengeluhkan Pekerjaan

Pekerja Google diminta membuat pengaduan seputar pekerjaannya.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Google mengingatkan para pekerjanya untuk dapat melakukan pengaduan seputar pekerjaannya. Perusahaan tersebut juga menekankan tidak akan mengambil tindakan pembalasan, bagi karyawan yang angkat bicara mengenai pekerjaannya.

Dilansir BBC, Sabtu (14/9), Google mengingatkan setiap pekerjanya, bahwa mereka memiliki hak untuk mengeluh tentang pekerjaan dan ketentuan perusahaan. Memberitahu staf tentang hak-haknya merupakan bagian dari penyelesaian yang telah dicapai Google dengan National Labor Relations Board Amerika Serikat (AS).

Google kini tengah dalam pembicaraan dengan regulator setelah staf mengajukan laporan tentang cara penanganan keluhan. Pada akhir 2018, pekerja Google memprotes cara mereka menangani laporan pelecehan seksual oleh manajer senior.

Selain itu, seorang karyawan, Kevin Cernekee, mengatakan ia dipecat pada Juni 2018 karena pandangan politiknya. Sementara Google menyatakan, mereka membiarkannya pergi karena dia mengunduh materi rahasia ke USB dan melanggar kebijakan internal lainnya.

Staf di Google melakukan pemogokan dan protes lainnya pada akhir 2018. Hal itu setelah pengungkapan tuduhan pelanggaran, termasuk pelecehan seksual oleh staf senior. Adanya protes membuat Google menulis ulang kebijakan internalnya, mengakhiri arbitrasi paksa kasus dan akan lebih transparan tentang investigasi.

Banyak dari staf yang terlibat dalam protes mengatakan mereka terkena imbas setelah pemogokan dilakukan. Sementara, Google telah membantah melakukan tindakan apa pun terhadap staf yang melakukan protes.

Kebijakan internal Google dan cara menangani hubungan dengan staf diekspos pada 2017. Hal itu setelah Google memecat James Damore. Sebelumnya, Damore menulis memo, yang menyarankan perbedaan genetik antara pria dan wanita menjelaskan ketidakseimbangan gender di dunia teknologi. Memo itu menyebabkan Damore dipecat karena melanggar kode etik Google. Tindakan hukum setelah pemecatannya pun berlanjut.

Let's block ads! (Why?)



September 14, 2019 at 07:49AM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2NelKt0
via IFTTT

No comments:

Post a Comment