REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memutuskan untuk menunda sementara penyebutan kartel narkoba Meksiko sebagai organisasi teroris. Hal itu ia lakukan atas permintaan presiden Meksiko.
Trump mengumumkan keputusannya itu melalui akun Twitter pada Jumat. Menurut Trump, sejatinya AS sudah selesai dengan segala bentuk penyelidikan tentang kartel narkoba Meksiko.
Di mata pemerintah AS, kartel narkoba Meksiko tak ubahnya organisasi teroris. Akan tetapi, Trump mengatakan, label itu urung dilekatkan demi menghormati Presiden Meksio Andres Manuel.
“Namun, atas permintaan seorang pria yang saya senangi dan hormati, dan telah bekerja sangat baik dengan kami, Presiden Andres Manuel @ lopezobrador, kami untuk sementara waktu akan menunda penyebutan ini dan meningkatkan upaya bersama kami dalam menghadapi dengan tegas orang-orang jahat dan organisasinya yang terus berkembang!"
Pelabelan sebagai organisasi teroris dilakukan AS setelah mencermati peran kartel narkoba Meksiko dalam penyeludupan narkoba dan manusia. Dalam hukum AS, ketika sebuah kelompok dimasukkan ke dalam daftar organisasi teroris, maka ilegal bagi masyarakat di AS mendukung kelompok itu. Anggotanya tidak boleh masuk ke AS dan mungkin akan dideportasi.
"Mereka akan ditetapkan (sebagai organisasi teroris). Saya sudah mengerjakan itu dalam 90 hari terakhir. Anda tahu penetapan ini tidak mudah, harus melalui sebuah proses, dan kami telah melakukan proses itu," kata Trump dalam wawancaranya dengan Bill O’Reilly, Rabu (27/11).
Lembaga keuangan yang mengetahui dana mereka terhubungan dengan kelompok itu harus memblokir uangnya. Mereka juga harus memberitahu Departemen Keuangan AS.
December 07, 2019 at 07:41AM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2qs2rCI
via IFTTT
No comments:
Post a Comment