Pages

Monday, January 21, 2019

Akreditasi Pendidikan Kesetaraan Pesantren Masih Sedikit

Padahal kesetaraan prinsipnya pendidikan untuk semua.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Pengamat Pendidikan Islam dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Jejen Musfah berpandangan, baru sedikit yang diakreditasi jika dibandingkan jumlah pesantren yang ada. Padahal kesetaraan prinsipnya pendidikan untuk semua.

Menurutnya, masyarakat yang tidak memungkinkan ikut sekolah formal karena berbagai alasan, maka pemerintah membuka peluang agar mereka memperoleh ijazah kesetaraan. Mengapa pada tahun 2018 baru ada 184 satuan pendidikan kesetaraan pesantren yang diakreditasi.

Ia menduga ada beberapa hal yang membuat kecepatan akreditasi satuan pendidikan kesetaraan pesantren terhambat. "Besar dugaan saya karena persoalan biaya, pemerintah menurunkan tim BAN PAUD PNF memerlukan biaya," kata Jejen kepada Republika.co.id, Senin (21/1).

Baca: Kemenag Akreditasi Pendidikan Kesetaraan Pesantren

Ia menjelaskan, kurangnya jumlah sumber daya manusia yang menjadi asesor juga bisa menghambat akreditasi satuan pendidikan kesetaraan pesantren. Sebagai contoh, biaya untuk akreditasi ada tapi belum tentu asesornya ada waktu untuk melakukan akreditasi. "Bisa jadi mereka yang siap diakreditasi sudah banyak, tetapi tidak ada dana dan asesor terbatas sehingga tidak segera diakreditasi," ujarnya.

Selain itu, ia menerangkan, kesiapan lembaga yang akan diakreditasi juga biasanya menjadi kendala. Oleh karena itu pesantren harus memperbaiki fasilitas, sumber daya manusia dan kurikulum sesuai standar yang berlaku. Supaya semakin banyak satuan pendidikan kesetaraan pesantren yang diakreditasi.

Jejen menerangkan, badan akreditasi lembaga formal sudah memikirkan pendirian lembaga akreditasi mandiri. Supaya biaya akreditasi tidak dibebankan ke pemerintah. Kalau masalah biaya menghambat satuan pendidikan kesetaraan pesantren diakreditasi. "Maka solusinya harus dipikirkan pembiayaan akreditasi tidak harus dari pemerintah, misalnya biayanya dari pesantren, tetapi tim penilainya harus tetap objektif," jelasnya.

Sebagai pengamat pendidikan Islam, Jejen menegaskan, tetap percaya BAN PAUD PNF akan tetap objektif meski pesantren yang mengeluarkan biaya untuk akreditasi satuan pendidikan kesetaraan pesantren. Ia juga menyarankan agar BAN PAUD PNF memperbanyak sumber daya manusia mengingat jumlah pesantren di Indonesia sangat banyak.

Ia menambahkan, pemerintah dan pesantren perlu melakukan sosialisasi di internal pesantren terkait akreditasi tersebut. Supaya semakin banyak pesantren yang bisa mengajukan akreditasi satuan pendidikan kesetaraan pesantren. Juga supaya jumlah satuan pendidikan kesetaraan pesantren yang nilai akreditasinya C bisa lebih sedikit. Walau nilai akreditasi C dari 184 pesantren jumlahnya hanya sedikit, tetap pesantren harus tetap berbenah diri.

Kemenag menilai penting akreditasi satuan pendidikan kesetaraan pesantren. Tujuannya untuk memberikan pengakuan terhadap santri tamatan pendidikan kesetaraan pesantren. Setelah 184 satuan pendidikan kesetaraan pesantren diakreditasi, sebanyak 57 pesantren mendapat nilai akreditasi A, 99 pesantren mendapat nilai akreditasi B dan 28 pesantren mendapat nilai akreditasi C.

Let's block ads! (Why?)



January 21, 2019 at 05:00PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2APuX3h
via IFTTT

No comments:

Post a Comment