REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) menyalurkan 952.952 benih bersertifikat kepada masyarakat sepanjang 2018. Aneka benih hortikultura ini tersebar sepanjang provinsi Aceh sampai Papua. Pembagian ini bertujuan untuk mensosialisasikan varietas-varietas unggul dan mendukung penggunaan benih bermutu hortikultura kepada masyarakat.
Sertifikasi benih hortikultura merupakan proses pemberian sertifikat terhadap kelompok benih melalui serangkaian pemeriksaann dan atau pengujian, serta memenuhi standar mutu atau persyaratan teknis minimal. Oleh karena itu, benih bermutu salah satunya dapat ditandai dengan adanya label/sertifikat yang mencantumkan identitas tanaman tersebut.
Kegiatan penyaluran benih ini diserahkan kepada kelompok tani di masing-masing daerah sasaran. Dari kelompok tani ini selanjutnya didistribusikan kepada masyarakat. Benih yang disalurkan kepada masyarakat sebagain besar adalah tanaman buah yang terdiri dari benih jeruk, mangga, alpukat, kelengkeng, durian, manggis, duku, pisang, dan salak.
Penerima benih di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Suryo (38) menyatakan bersemangat ketika mendengar kabar akan adanya pembagian benih gratis. “Saya langsung menyiapkan lubang tanam dan pupuk kandangnya,” kata Suryo.
Penggunaan benih bermutu memberikan jaminan mutu hasil produksi. Pemanfaatannya menjamin keberhasilan usaha tani.
“Beberapa manfaat yang dapat diperoleh masyarakat dengan menggunakan benih bermutu diantaranya adalah keturunan benih jelas dan mutu benih terjamin, pertumbuhan seragam, populasi maksimum, panen serempak dan produktivitas tinggi sehingga penggunaan benih bemutu dapat menjamin keberhasilan usaha tani masyarakat,” ujar Kepala Seksi Penyebaran Varietas Direktorat Perbenihan Hortikultura, Sadaruddin,.
Dihubungi terpisah, Direktur Perbenihan Hortikultura Sukarman berpesan agar benih yang diserahkan dapat dirawat dengan baik. "Saya berharap benih yang sudah sampai ke masyarakat agar dirawat dengan semestinya sehingga dapat berproduksi dan membantu perekonomian rakyat".
January 01, 2019 at 03:23PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2AmJDXm
via IFTTT
No comments:
Post a Comment