IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Amphuri Firman M Nur menyambut baik keputusan pemerintah yang tidak menaikkan ongkos biaya haji tahun ini. Kementerian Agama dan DPR menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2019 sama dengan 2018.
Baca Juga:
“Dengan keluarnya BPIH sama dengan tahun sebelumnya, sesungguhnya ini adalah suatu yang baik bagi masyarakat jadi masyarakat yang ingin haji tidak perlu mengeluarkan biaya lebih,” kata Firman dalam sambungan telepon pada Republika.co.id, Selasa (5/2).
Namun Firman mengatakan, meskipun biaya haji tidak mengalami kenaikan, pemerintah tetap harus bisa menjamin pelayanan kepada jamaah selama melaksanakan ibadah haji. Jangan sampai kata dia, jamaah tidak nyaman atau justru mendapatkan kesulitan selama beribadah. “Yang jelas berapapun biaya yang dikeluarkan masyarakat harus berbanding lurus dengan kenyamanan pelayanan dan kekhusuan dalam melaksanakan ibadah haji,” terangnya.
Kalau lebih murah, Firman mengatakan., justru kabar yang lebih bagus lagi bagi masyarakat. Kendati demikian naik ataupun turun biaya ongkos haji tambahnya, jangan sampai dijadikan alat politik.
“Intinya kita berharap bukan kebijakan politik, karena ini tahun politik. Jangan sampai kalau lebih mahal dianggap pemerintah kurang berhasil, bukan itu. Jangan sampai angka jadi permasalahan politik. Kalau (biaya) naik yang jelas pelayanan harus naik,” kata Firman.
Berita Terkait
Sebelummya, Kementerian Agama dan DPR RI menandatangani kesepakatan ongkos haji tahun ini. Mereka menyepakati besaran rata-rata BPIH 1440 H/2019 M sebesar Rp 35,235,602 yang artinya biaya haji tahun ini sama dengan tahun sebelumnya.
February 05, 2019 at 03:42PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2MRKrbz
via IFTTT
No comments:
Post a Comment