REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla memerintahkan Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) menghilangkan lambang pedang pada emblem. JK menilai lambang itu memiliki konotasi negatif bagi sebuah organisasi pemuda Islam.
"Itu ada gambar pedang, jangan dipakai lagi. Ini kita tidak ingin berpedang dengan siapa pun. Jangan ikut-ikut di Timur Tengah yang sedikit-sedikit (pakai) pedang. Kita di Indonesia (menerapkan) Islam jalan tengah, wasathiyah," kata Wapres JK saat membuka Rakornas BKPRMI di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (27/2).
JK, selaku Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), mengingatkan BKPRMI untuk membawa organisasi tersebut sesuai dengan muruah Islam jalan tengah yang tidak menyebarkan paham radikal di kalangan pemuda dan remaja masjid.
Gambar pedang diidentikan dengan gerakan kekerasan atau radikal di sejumlah organisasi keislaman di Timur Tengah. Oleh karena itu, JK meminta BKPRMI mengganti lambang tersebut dengan gambar masjid. "Jadi jangan membawa remaja masjid menjadi radikal hanya dengan lambang pedang. Ganti, saya bilang, dengan bendera masjid. (Pakai) Bendera masjid saja, yang tegak," tambahnya.
Wapres JK juga meminta BKPRMI untuk tidak menggunakan komando atau perintah kepada seluruh anggotanya. BKPRMI seharusnya dapat menjalankan organisasi dengan memberikan pembinaan kepada para pemuda dan remaja Islam untuk memakmurkan masjid dan masyarakat di sekitar masjid.
"Tidak usah seperti itu, pakai komando komando, jangan. BKPRMI harus mempelaari apa hubungannya pemuda dan remaja (Islam) dengan masjid," tuturnya.
JK berharap BKPRMI dapat menjadi organisasi yang membawa generasi muda Islam untuk berperan dalam pembangunan bangsa, khususnya di bidang ekonomi, teknologi, kesehatan dan pendidikan. "Bagaimana juga masjid digunakan untuk belajar, diskusi tentang teknologi, tentang ekonomi, tentang kemajuan bersama. Itu yang kita harapkan dari pemuda dan remaja masjid," ujar JK.
February 27, 2019 at 04:36PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2NxAuAo
via IFTTT
No comments:
Post a Comment