REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengkonfirmasi enam jiwa masyarakat Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) meninggal dunia akibat digigit hewan pembawa rabies. Kabupaten Dompu pun akhirnya merilis Kejadian Luar Biasa Rabies di daerah tersebut.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Anung Sugihantono mengatakan, pihaknya menerima laporan lengkap dari Kabupaten Dompu bahwa ada 619 hewan pembawa rabies di wilayah tersebut dan 99 persen dilakukan oleh anjing yang menggigit manusia.
"Akibatnya enam jiwa di Dompu dilaporkan meninggal dunia akibat rabies dan pak bupati sudah mengeluarkan KLB rabies," katanya saat konferensi pers rapat kerja kesehatan nasional (rakerkesnas) 2019, di ICE BSD, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (12/2).
Fenomena peningkatan kasus anjing gila di wilayah tersebut, dia melanjutkan membuat Kemenkes memberikan sedikitnya 520 diantaranya memberikan vaksinasi anti rabies (VAR) kepada masyarakat. Tak hanya itu, ia menambahkan, Kemenkes juga memberikan penguatan untuk layanan tes kesehatan mengetahui rabies.
Dia menambahkan, Kemenkes juga telah berkoordinasi dengan Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian supaya instansi tersebut segera memvaksin anjing-anjing di provinsi tersebut. Sebab, dia menyebut tanggung jawab memberi vaksin rabies pada anjing merupakan wewenang Kementerian Pertanian.
Ia memperkirakan populasi atau jumlah anjing di Dompu sekitar 5.900 yang terdiri dari anjing rumahan sekitar 2.100 dan yang sisanya anjing liar. Karena itu, ia menyebut kesuksesan penanganan kasus ini membutuhkan kolaborasi antara Kemenkes dengan Kementerian Pertanian serta instansi terkait lainnya.
Sebab, dia melanjutkan, pihaknya mendapatkan laporan kasus serupa terjadi Kabupaten Sumbawa Barat, NTB dan Sulawesi Utara. "Meski belum ada laporan tertulis kebenaran (laporan rabies di Sumbawa Barat dan Sulawesi Utara), kami meminta pencegahan bisa dilakukan dengan memberi vaksin, baik orangnya maupun si anjing. Karena eliminasi bisa dilakukan asal ada upaya kerja sama bersama seperti melakukan pemantauan, surveillance, dan tindakan," ujarnya.
February 12, 2019 at 06:33PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2SLtNQm
via IFTTT
No comments:
Post a Comment