Pages

Tuesday, February 12, 2019

Penyidikan Satgas Antimafia Mengarah ke Manajemen Persija

Satgas Antimafia Bola menetapkan tiga tersangka perusakan dokumen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusakan barang bukti pengaturan skor sepak bola disebut ada kaitannya dengan manajemen Persija. Tetapi, kini kepolisian masih fokus melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap tiga orang tersangka perusakan barang bukti tersebut.

"Ke arah situ ya (terkait manajemen Persija). Jadi proses penyidikan masih butuh proses pendalaman yang komprehensif terkait menyangkut peristiwa pidana tersebut," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, di PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (12/2).

Menurut Dedi, kini Satgas Antimafia Bola belum akan memeriksa pejabat klub yang menjuarai Liga I musim lalu itu. Kini, kata dia, satgas masih fokus mendalami pemeriksaan tiga orang yang telah ditetapkan sebagau tersangka perusakan barang bukti itu.

"Nanti kalo tiga tersangka itu sudah jelas, sudah clear, kemudian nanti perlu ada penambahan penyitaan beberapa alat bukti dalam rangka untuk penguatan peristiwa pidana tersebut, tidak menutup kemungkinan akan dikembangkan juga kepada pelaku-pelaku yang lain," jelasnya.

Saat ini, Dedi menjelaskan, Satgas Antimafia Bola masih terus melakukan proses penyidikan dengan mengembangkan dan mendalami peristiwa itu. Ia menyebutkan, peran masing-masing tersangka sudah diketahui dengan jelas. Barang bukti terkait peristiwa perusakan dan penghilangan beberapa barang bukti itu pun telah disita oleh satgas.

"Siapa yang merusak, siapa yang mengambil CCTV, siapa yang mengambil DVR-nya, siapa yang mengambil sebagian dokumen itu sudah didalami," jelas dia.

Sebelumnya, kepolisian telah menetapkan tiga orang tersangka peristiwa perusakan dan penghilangan barang bukti mafia skor sepak bola. Ketiganya, yakni Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur.

Dedi mengatakan kepolisian tidak menahan ketiga tersangka tersebut. "Para tersangka tidak ditahan dengan pertimbangan kooperatif saat pemeriksaan," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/2).

Dedi mengatakan mereka disangkakan tindak pidana bersama-sama melakukan pencurian dengan pemberatan, dan/atau memasuki dengan cara membongkar, merusak atau menghancurkan barang bukti yang telah dipasang police line oleh penguasa umum. Polisi menjerat ketiganya dengan pasal 363 dan atau pasal 235 KUHP, dan atau pasal 233 KUHP, dan atau pasal 232 KUHP, dan atau pasal 221 KUHP jo pasal 55 KUHP.

Tersangka Muhammad MM alias Dani merupakan sopir Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono, Musmuliadi alias Mus merupakan OB di PT Persija, dan Abdul Gofur merupakan OB di PSSI. Pengrusakkan barang bukti terjadi di Kantor Komdis Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) di Jalan Rasuna Timur, Menteng, Jakarta Selatan.

Terkait penyidikan yang kini menyeret Persija, Dewan Pembina Kesebelasan Macan Kemayoran, Syafruddin menegaskan, agar penyidik segera mengungkap dalang di balik penghancuran alat bukti yang dicari Satgas Antimafia Bola. “Silakan diungkap. Jangan pandang bulu,” kata dia.

Syafruddin yang baru pensiun dari jabatan Wakapolri tersebut mengatakan bukan cuma masyarakat sepak bola yang mendesak satgas mengungkap banyak kasus mafia di kompetisi nasional.  Tetapi dirinya, pun meminta satgas mengusut tuntas banyak skandal di sepak bola Indonesia.

“Dunia sepak bola akan mengejar itu. Termasuk saya,” kata dia.

Let's block ads! (Why?)



February 12, 2019 at 03:42PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2GI3q7L
via IFTTT

No comments:

Post a Comment