Pages

Saturday, February 9, 2019

Politikus PKB: Kubu Prabowo Jangan Lupakan Ratna

Karding menilai kasus hoaks Ratna Sarumpaet sebenarnya tidak tunggal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding menilai kubu Prabowo Subianto-Sandiagan Uno mengabaikan nasib Ratna Sarumpaet. Karding mengatakan, kubu pasangan calon (paslon) 02 ikut bertanggung jawab atas kasus yang menimpa mantan anggota Badan Pemenangan Nasional (BON) itu.

Karding menilai, BPN justru bersuka cita atas penderitaan Ratna Sarumpaet yang diproses hukum atas kasus hoaks. Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf ini berpendapat, lawan politik Jokowi itu seharusnya jangan menari di atas penderitaan Ratna Sarumpaet.

"Itu yang harus kita ingatkan ke publik, jangan membuat orang jadi korban. Tapi kita bersenang-senang atas kasus itu," kata Abdul Kadir Karding di Jakarta, Ahad (9/2).

Menurut Karding, kalau melihat kasus Ratna ini sebenarnya tidak tunggal. Dia mengatakan, ada pihak yang sengaja menyebarkan dan berkonfrensi pers untuk mempengaruhi publik saat itu. Dia melanjutkan, sebabnya teman-teman yang ikut andil besar itu juga harus ikut bertanggungjawab. "Kalau lihat kasusnya sebenarnya Bu Ratna tidak tunggal. Karena dia yang problem itu ada orang yang sengaja menyebar, meyakinkan publik bahwa Ratna telah dipukulin, bahkan sampai seperti drama," katanya.

Karding berharap agar kasus yang menimpa Ratna Sarunpaet dapat berjalan dengan lancar meski orang tua dari aktris Atiqah Hasiholan ini menanggungnya sendirian. Ketua DPP PKB ini juga berharap teman-teman yang ikut andil besar terkait kasus Ratna dapat diproses secara hukum.

Seperti diketahui, kasus hoaks Ratna bermula dari foto lebam wajahnya yang beredar di media sosial. Sejumlah tokoh mengatakan Ratna dipukuli orang tak dikenal di Bandung, Jawa Barat.

Ratna kemudian mengklarifikasi kalau berita penganiayaan terhadap dirinya itu bohong. Ratna mengaku mukanya lebam habis menjalani operasi plastik. Akibatnya, polisi memeriksa sejumlah orang sebagai saksi terkait kasus hoaks Ratna. Antara lain Wakil Ketua Tim BPN Prabowo-Sandi yakni Nanik S Deyang, Koordinator Juru Bicara Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yakni Dahnil Anzar Simanjuntak.

Kemudian Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal, mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, purti Ratna yakni Atiqah Hasiholan dan salah satu karyawan Ratna yaitu Ahmad Rubangi. Atas kebohongan tersebut, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Let's block ads! (Why?)



February 10, 2019 at 08:46AM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2TH138K
via IFTTT

No comments:

Post a Comment