REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional (TKN) kembali menyinggung kasus kabar bohong Ratna Sarumpaet. TKN menilai, kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengabaikan kasus yang menimpa mantan juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) mereka itu.
"Bayangkan, seorang die hard dan dedengkot gerakan ganti presiden ketika tersandung kasus yang dicurigai by design, yang bersangkutan ditinggalkan merana sendirian," kata Juru Bicara TKN Irma Suryani Chaniago di Jakarta, Jumat (8/2).
Ratna Sarumpaet menjadi tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks. Ibu dari model Atiqah Hasiholan itu kini mendekam di balik jeruji besi Polda Metro Jaya dan tengah menunggu persidangan.
Irma mengaku salut dengan sikap Ratna Sarumpaet. Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem ini mengatakan, perjuangan beratnya itu layaknya filosofi 'lebih baik pecah di perut jangan sampai pecah di mulut' dan terus dipegang sampai hari ini.
"Semoga rakyat Indonesia bisa terbuka mata hatinya dan bisa menilai apa dan siapa mereka. Alhamdulilah tangan Allah bekerja, kebohongan dan skenario jahat terbongkar," katanya.
Wakil Ketua TKN Johnny G Plate menilai kasus hoaks Ratna ini sangat merusak demokrasi di Indonesia. Dia mengatakan, sebagai pribadi Ratna menjalankan hukuman sesuai proses hukum. Kendati, menurutnya, persoalannya bukan Ratna pribadi.
Plate menduga hoaks politik itu merupakan rekayasa politik yang menggunakan Ratna dengan sengaja atau tidak sengaja ikut mengambil bagian didalamnya melibatkan kubu Prabowo. "Itu yang menjadi persoalan hoaks. Ini rusak demokrasi kita, rusak pilpres kita gara-gara ada paslon yang ikut-ikut terhubungkan dengan Ratna," katanya.
Seperti diketahui, kasus hoaks Ratna bermula dari foto lebam wajahnya yang beredar di media sosial. Sejumlah tokoh mengatakan Ratna dipukuli orang tak dikenal di Bandung, Jawa Barat.
Namun, tiba-tiba Ratna mengklarifikasi kalau berita penganiayaan terhadap dirinya itu bohong. Ratna mengaku mukanya lebam habis menjalani operasi plastik. Akibatnya, polisi memeriksa sejumlah orang sebagai saksi terkait kasus hoaks Ratna seperti Wakil Ketua BPN Nanik S Deyang dan Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak.
Kasus itu juga menyeret nama lainnya semisal Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal, mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Atiqah Hasiholan hingga salah satu karyawan Ratna, Ahmad Rubangi. Atas kebohongan tersebut, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyebut, timses pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tak pernah memiliki rencana untuk menjenguk Ratna Sarumpaet. Menurut Fadli, Ratna sudah merugikan pihak mereka melalui kasus kebohongan yang dilakukannya.
"Memang tidak ada niat (jenguk) sih. Kami nih kan sudah keki, jengkel sekali merasa dibohongi kok," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Jumat (1/2).
February 08, 2019 at 05:26PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2RO0Puy
via IFTTT
No comments:
Post a Comment