REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan, mengatakan pihaknya merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur. Pencoblosan ulang ini hanya dilakukan untuk metode pemungutan suara lewat pos di Kuala Lumpur.
"Kami merekomendasikan PSU (pencoblosan ulang, Red) bagi metode pemilu menggunakan pos. Sebab, yang bermasalah dari tiga metode pemilu luar negeri di Malaysia hanya yang pos. Kemudian, PSU ini hanya dilakukan untuk wilayah Kuala Lumpur saja," ujar Abhan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (16/4).
Abhan menyebut hal ini adalah rekomendasi khusus. Adapun jumlah pemilih metode pos di Kuala Lumpur sebesar 319.293 orang. Sehingga, hanya 319.293 orang saja yang direkomendasikan untuk melakukan pencoblosan ulang.
Selanjutnya, Abhan juga menyebut Bawaslu merekomendasikan penghitungan suara hasil pencoblosan dengan metode pos untuk Kuala Lumpur tidak dihitung. "Maka, dengan adanya rekomendasi PSU untuk metode pos tadi, maka kami pun merekomendasikan agar surat suara hasil pencoblosan metode pos di Kuala Lumpur tidak dihitung," tegas Abhan.
Sebelumnya, Pihak Polisi Diraja Malaysia (PDRM) saat ini telah mengamankan surat suara tercoblos yang ditemukan di Kajang, Selangor, Malaysia. Surat suara tersebut kemudian akan diinvestigasi oleh polisi.
Hal tersebut disamapaikan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra, Senin dinihari saat mengklarifikasi informasi yang menyebutkan surat suara tersebut dianggap 'sampah'. "Mengklarifikasi pernyataan sebelumnya, maksudnya bukan sampah (sampah yang dibuang ke tempat sampah, Red). Namun, maksudnya adalah surat suara tercoblos itu tidak dihitung sampai ada hasil investigasi dari PDRM dan rekomendasi Bawaslu mengenai temuan surat suara tercoblos tersebut," jelas Ilham dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/4)
Sehingga, saat ini surat suara itu masih disimpan oleh pihak kepolisian (PDRM). "Kan mau diinvestigasi. Mungkin saja saat ini diamankan di lokasi lain (bukan lokasi tempat penemuan di Kajang)," tuturnya.
Meski KPU menanti hasil investigasi dan rekomendasi, Ilham mengatakan pihaknya tetap menangani kasus ini dengan serius. "Kami tetap serius menanggapi kasus ini," tambah dia.
April 16, 2019 at 05:22PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2v5qlm7
via IFTTT
No comments:
Post a Comment