REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin memenangi 99 persen suara Pemilu 2019 di Vatikan berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilaksanakan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Vatikan.
Kemenangan perolehan suara Jokowi-Ma'ruf itu mengacu pada hasil penghitungan suara, baik di TPS Vatikan maupun TPS Napoli, menurut keterangan pers KBRI Vatikan yang diterima di Jakarta, Kamis. Di samping itu, penghitungan suara juga didasarkan pada pemungutan suara melalui metode pos.
Berdasarkan hasil penghitungan suara oleh PPLN Vatikan, pasangan calon nomor 01 memperoleh 1.171 suara. Sementara itu, pasangan calon nomor 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh 12 suara. Selain itu, terdapat 45 surat suara yang dinyatakan tidak sah. Dengan demikian, Jokowi-Ma''ruf memenangkan 1.171 suara atau 99 persen dari total 1.183 suara sah.
Penghitungan suara dilakukan oleh PPLN dan KPPSLN Vatikan yang beranggotakan 20 orang mulai pukul 11.00 waktu setempat di Aula KBRI Vatikan pada 17 April 2019. Penghitungan suara tersebut juga disaksikan oleh masyarakat Indonesia yang sebagian besar adalah rohaniawan dan rohaniawati Katolik Indonesia yang bekerja atau belajar di Vatikan.
April 18, 2019 at 04:00PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2v8Kgk7
via IFTTT
No comments:
Post a Comment