Pages

Wednesday, May 22, 2019

AS Siapkan Sanksi Baru untuk Venezuela

AS mempersiapkan sanksi dan dakwaan pidana terhadap pejabat Venezuela.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) sedang mempersiapkan sanksi dan dakwaan pidana terhadap pejabat Venezuela yang diduga menggunakan program bantuan pangan untuk pencucian uang dalam pemerintahan Presiden Nicolas Maduro. Sanksi itu diperkirakan akan diberlakukan dalam tiga bulan ke depan.

Sanksi tersebut merupakan bagian dari dorongan pemerintahan Presiden AS Donald Trump untuk membatasi aliran uang tunai ke Maduro dan para loyalisnya. The Wall Street Journal melaporkan, AS sedang menyusun sanksi pencucian uang skala besar yang ditujukan untuk program bantuan pangan di Venezuela. 

Beberapa lembaga pemerintah AS, termasuk Dewan Keamanan Nasional dan Departemen Keuangan, Negara Bagian dan Kehakiman terlibat dalam upaya tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan lembaga-lembaga pemerintahan tersebut enggan memberikan komentar lebih lanjut. 

Krisis politik Venezuela semakin memburuk sejak pemimpin oposisi Juan Guaido meminta konstitusi untuk menjadi presiden sementara pada Januari lalu dengan alasan bahwa terpilihnya Maduro pada 2018 tidak sah. AS bersama dengan beberapa Eropa dan Amerika Latin telah mengakui Guaido sebagai pemimpin sah Venezuela. Tetapi Maduro tetap memegang kendali atas fungsi-fungsi negara dan dukungan dari petinggi militer, juga dukungan sekutu seperti Rusia, Kuba dan Cina.

Banyak keluarga Venezuela mengandalkan program makanan bersubsidi, yang dikenal dengan CLAP dalam istilah Spanyol. Program makanan bersubsidi tersebut untuk kebutuhan dasar mereka. Selain itu, hiperinflasi telah terjadi selama bertahun-tahun di Venezuela.

Program bantuan makanan akan menjadi target baru dalam kampanye tekanan Washington melawan Maduro. Sejak Presiden Donald Trump menjabat pada 2017, pemerintahannya telah menjatuhkan sanksi pada puluhan pejabat Venezuela serta perusahaan dan entitas lainnya. 

Let's block ads! (Why?)



May 22, 2019 at 06:50PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2WZ7XI6
via IFTTT

No comments:

Post a Comment