REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpendapat, penangkapan terduga pelaku teroris oleh aparat keamanan merupakan hal wajar. Penangkapan terduga teroris tersebut, kata dia, untuk menjaga keamanan negara.
"Ya namanya teroris ya ditangkap, teroris kok, ya ditangkap. Masa dibiarkan. Kan dalam keamanan negara kan," ujar Jokowi usai berbuka puasa bersama Partai Golkar di Hotel Sultan, Ahad (19/5).
Sebelumnya, tim Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap 68 terduga pelaku terorisme jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) sepanjang 2019. "Kami melakukan upaya paksa penangkapan terhadap 68 tersangka," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal.
Dari total tersangka tersebut, Densus 88 telah menahan sebanyak 29 jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) selama Mei 2019. M Iqbal mengatakan, penangkapan pada Mei ini menjadi angka penangkapan paling banyak.
Pada Januari 2019, terdapat empat terduga teroris yang ditangkap. Kemudian pada Februari, satu teroris ditangkap. Pada Maret, polisi menangkap 20 tersangka dan pada April sebanyak 14 terduga teroris ditangkap.
Dari 29 terduga teroris yang ditangkap selama Mei, sebanyak 18 di antaranya ditangkap di Jakarta, Bekasi, Karawang, Tegal, Nganjuk, dan Bitung. Sementara itu, 11 tersangka lain diciduk di Jakarta, Grobogan, Sukoharjo, Sragen, Kudus, Jepara, Semarang, dan Madiun. Mereka disebut telah mengikuti pelatihan di dalam negeri dan selanjutnya berangkat ke Suriah sebagai foreign terrorist fighter (FTF).
Para terduga teroris tersebut juga diduga akan melakukan aksinya dengan memanfaatkan momen pengumuman hasil perhitungan resmi pemilu 2019 oleh KPU. "
Keterlibatan tersangka kelompok JAD, yaitu menyembunyikan DPO JAD di Lampung, merencanakan aksi amaliyah atau teror dengan menyerang kerumunan massa pada 22 Mei mendatang dengan menggunakan bom," ujar Iqbal.
May 19, 2019 at 07:52PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2WVnp8e
via IFTTT
No comments:
Post a Comment