REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga Raden Isnanta memberikan arahan sekaligus membuka acara Rapat Pembahasan Reformasi Birokrasi 'Penguatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga Tahun 2019', Senin (20/5). Raden Isnanta mengutarakan bahwa Reformasi Birokrasi adalah langkah-langkah strategis untuk membangun aparatur negara agar lebih berdayaguna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional.
Pedoman umum Reformasi Birokrasi diatur dalam Peraturan MENPAN Nomor PER/15/M.PAN/7/2019. Reformasi Birokrasi adalah upaya untuk melakukan pembaruan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terumatam menyangkut aspek-aspek kelembagaan, ketatalaksanaan dan SDM Aparatur.
Isnanta berharap dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga akan terwujud tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di bidang keolahragaan.
Ada tiga hal dalam pelaksanaan reformasi. Pertama, Reformasi Birokrasi, mendorong perbaikan tata kelola pemerintah. Kedua, Akuntabilitas Kinerja, mendorong penerapan managemen kinerja menuju efektivitas dan efisiensi anggaran. Ketiga, Zona Integritas, mendorong percepatan Reformasi Birokrasi melalui pembangunan unit kerja pelayanan percontohan.
May 20, 2019 at 01:53PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2EiRzLi
via IFTTT
No comments:
Post a Comment