IHRAM.CO.ID, KARAWANG -- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang mengungkap ada delapan jamaah calon haji asal wilayah ini yang gagal berangkat. Dengan demikian dari kuota 2.185 jamaah, yang bisa berangkat ke Tanah Suci hanya 2.177 jamaah. Alasan tertundanya pemberangkatan itu bervariasi.
Baca Juga:
Salah satunya yakni ada calon jamaah yang meninggal dunia sebelum pemberangkatan. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang, H Sopian, mengatakan dari delapan jamaah yang gagal berangkat itu ada dua orang meninggal dunia. Lima warga menunda karena ingin berbarengan dengan pasangannya dan seorang lagi gagal berangkat karena sakit.
"Jadi delapan warga itu tidak bisa menunaikan ibadah haji di 2019 ini," ujar Sopian pada Senin (8/7).
Lima warga yang gagal berangkat adalah perempuan. Mereka ingin menunaikan ibadah haji bersama pasangannya. Akan tetapi pasangannya baru bisa berangkat di 2020 mendatang. Karena itu, kelima ibu-ibu tersebut rela menunda keberangkatan demi beribadah dengan suaminya.
Untuk jamaah yang sakit gagal berangkat karena tidak ada rekomendasi dari tim medis. Termasuk untuk pemberangkatan tahun depan, calon jamaah ini tetap harus menunggu rekomendasi dari tim kesehatan.
Dari 2.177 jamaah ini, lanjut Sopian, usianya bervariasi. Usia termuda adalah 18 tahun sedangkan yang tertua berusia 89 tahun merupakan warga asal Kecamatan Cilamaya Kulon.
Berita Terkait
Jamaah haji asal Karawang terbagi dalam enam kloter. Kloter 7 telah berangkat pada Ahad (7/7) kemarin. Kloter 23 akan berangkat pada Sabtu (13/7). Kloter 28 akan berangkat pada Ahad (14/7). Ketiga kloter ini masuk dalam gelombang I jamaah haji asal Indonesia.
Sedangkan tiga kloter lagi masuk dalam gelombang II yaitu kloter 75 yang akan berangkat pada Senin (29/7). Kloter 80 akan berangkat pada Selasa (30/7) dan kloter 87 berangkat pada Rabu (31/7).
July 09, 2019 at 07:18AM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2XBp5Ic
via IFTTT
No comments:
Post a Comment