Pages

Thursday, July 4, 2019

PD Pasar Jaya Raup Rp 10,7 Miliar dari Parkir

PD Pasar jaya mengelola sendiri perparkiran mereka.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan Daerah (PD) Pasar Jaya meraup pendapatan parkir sebesar Rp 10,7 miliar hingga akhir tahun 2018. Pendapatan tersebut diperoleh sejak pengelolaannya diambil alih dari Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Per bulan sekitar Rp 2,7 miliar hingga Rp 3 miliar," kata Koordinator Humas PD Pasar Jaya, Amanda Gita Dinanjar, Kamis (4/7).

Amanda menjelaskan pendapatan parkir itu dimasukkan ke dalam pendapatan PD Pasar Jaya sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta. Selama 2018, Pasar Jaya meraup pendapatan keseluruhan sebesar Rp 960 miliar, 40 persen disetorkan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui UP Perparkiran mengakui hilangnya sumber pendapatan parkir dari PD pasar Jaya membuat tidak tercapainya target pendapatan 2018. Pengakuan itu disampaikan Kasubag TU UP Perparkiran Dhani Grahutama saat rapat kerja bersama Komisi C DPRD DKI Jakarta untuk merumuskan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018, di gedung DPRD Jakarta, Rabu (3/7).

Dhani menjelaskan kerja sama dengan PD Pasar Jaya yang dilakukan sejak 2016 berhenti pada Agustus 2018. Sementara per 1 September 2018, ia sudah tidak lagi mengelola kerja sama untuk 35 pasar di bawah naungan PD Pasar Jaya.

Menurut Dhani, ketika kerja sama itu dicabut, Dishub kehilangan potensi pendapatan yang berdampak pada realisasi pendapatan 2018 tidak tercapai. Alasan pencabutan kerja sama oleh PD Pasar Jaya karena perusahaan daerah itu ingin mengelola sendiri perparkiran mereka.

UP Perparkiran mencatat realisasi pendapatan parkir selama 2018 sebesar Rp 104,55 miliar atau 90,16 persen dari target Rp 115,96 miliar. Sementara realisasi pendapatan parkir dari parkir PD pasar Jaya sebesar Rp 22,61 miliar dari target Rp 39,02 miliar atau 57,95 persen.

Let's block ads! (Why?)



July 05, 2019 at 08:28AM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/32cBaSG
via IFTTT

No comments:

Post a Comment