Pages

Monday, September 30, 2019

45 Persen Publik AS Yakin Trump Harus Dimakzulkan

Angka itu lebih tinggi dibandingkan pekan sebelumnya.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Angka rakyat Amerika Serikat (AS) yang yakin Presiden Donald Trump harus dimakzulkan naik delapan persen dibandingkan pekan lalu. Menurut penyelenggara jajak pendapat Reuters/Ipsos, angka ini naik setelah rakyat AS mulai mengetahui tekanan yang dilakukan Trump terhadap Ukraina untuk menyelidiki Joe Biden dan putranya.

Dalam jajak pendapat yang digelar pada 24 sampai 30 September ini ditemukan sekitar 45 persen orang dewasa yakin Trump harus dimakzulkan. Angka itu lebih tinggi dibandingkan pekan sebelumnya sebesar 37 persen. Sementara itu, sebanyak 41 persen lainnya menilai Trump harusnya tidak dimakzulkan dan 15 persen sisanya mengatakan tidak tahu. 

Sebanyak 74 persen pendukung Partai Demokrat mengatakan Trump harus dimakzulkan. Angka tersebut juga naik delapan poin dibandingkan pekan sebelumnya. Sementara ada 13 persen pendukung Partai Republik yang mengatakan mereka mendukung pemakzulan, naik tiga persen dari sebelumnya.

Tidak ada pendapat yang berubah dari independen. Jajak pendapat ini mencerminkan beberapa jajak pendapat terbaru lainnya yang juga menemukan naiknya dukungan terhadap penyelidikan pemakzulan Trump. 

Publik Amerika telah meningkatkan fokus mereka dalam masalah penyelidikan pemakzulan. Langkah yang dilakukan House of Representative setelah ada keluhan dari pembocor rahasia atau whistleblower tentang sambungan telepon antara Trump dan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy.

Jajak pendapat ini dilakukan 2.200 orang dewasa di Amerika. Sebanyak 34 persen diantaranya mengatakan sudah mendengar 'kesepakatan bagus' tentang skandal Ukraina pekan ini.

Jumlahnya dua kali lipat dibandingkan pekan lalu. Sebanyak 30 persen lainnya mengatakan mereka mendengar beberapa detail percakapan antara Trump dengan Zelenskiy. n Lintar Satria/Reuters

sumber : Reuters

Let's block ads! (Why?)



October 01, 2019 at 07:50AM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2nYDWvu
via IFTTT

No comments:

Post a Comment