Pages

Monday, September 30, 2019

Tiga Selonsong Peluru Ditemukan di TKP Mahasiswa Tertembak

Ombudsman kawal kasus kematian dua Mahasiswa pendemo di Kendari.

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Ombudsman Kendari, Sulawesi Tenggara, ikut mengawasi proses investigasi insiden kematian dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari. Keterlibatan Ombudsman bertujuan agar proses dan hasil penyelidikan dilakukan secara transparan.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sultra Mastri Susilo menyampaikan, tim investigasi gabungan Mabes Polri dan Polda Sulawesi Tenggara telah memintai keterangan dari 13 oknum polisi. Dia mengatakan, tim investigasi menyatakan bersedia menyampaikan hasil penyelidikan kepada Ombudsman.

"ORI berkomitmen mengawal setiap perkembangan penanganan kasus kematian dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) supaya dilakukan secara transparan," kata Mastri di Kendari, Senin (30/9).

Dalam melakukan tugas pengawasan, Mastri memastikan Ombudsman akan bekerja profesional dengan mengawasi seluruh tahapan yang dilakukan tim investigasi Mabes Polri untuk disampaikan ke publik secara periodik. "Bila adik-adik mahasiswa yang ikut dalam aksi unjuk rasa memiliki bukti, baik itu melalui foto maupun video, hendaknya memberikan ke Ombudsman sebagai barang bukti lainnya," ujarnya.

Unjuk rasa ribuan orang dari sejumlah perguruan tinggi serta pelajar di Kota Kendari, Kamis (26/9), menyebabkan dua orang meninggal dunia. Pengunjuk rasa Randi (21), mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo, dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak di dada sebelah kanan pada Kamis (26/9) sekitar pukul 15.30 WITA. Korban lainnya bernama Muh Yusuf Kardawi (19), yang meninggal dunia setelah menjalani operasi akibat luka serius di bagian kepala di RSUD Bahteramas, Jumat (27/9), sekitar 04.00 WITA.

Tim investigasi dikabarkan sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebagai tahap penyelidikan. Dalam olah TKP itu, tim investigasi menemukan tiga selongsong peluru yang kemudian diamankan sebagai bahan uji balistik Mabes Polri ataupun laboratorium forensik. Sebanyak 13 oknum anggota polisi juga sudah diperiksa, termasuk sejumlah senjata api pistol yang diduga digunakan saat unjuk rasa mahasiswa terjadi.

Mastri memastikan kepada adik-adik mahasiswa UHO bahwa kerja pengawasan yang dilakukan Ombudsman Kendari tidak perlu diragukan. Mastri bersama beberapa tim akan mengawal dan mengawasi jalannya penyelidikan yang dilakukan tim investigasi Mabes Polri.

Ia juga menyampaikan kepada adik-adik mahasiswa yang ikut dalam unjuk rasa, bilamana menemukan bukti terkait kasus keterlibatan mahasiswa dari Fakultas Teknik dan Fakultas Perikanan UHO saat menyampaikan orasi damai di kantor Ombudsman Perwakilan Sultra, di Kendari, Senin.

Kemarin, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UHO melakukan aksi unjuk rasa ke sejumlah tempat, salah satunya di kantor Ombudsman Kendari. Mereka menuntut pelaku penembakan dua rekan mereka segera diungkap.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Teknik UHO, Ikbal, dalam orasi di hadapan anggota Ombudsman Kendari mengharapkan agar kasus kematian dua rekan mahasiswa yang tertembak tersebut benar-benar diawasi dengan baik, mulai dari awal hingga mengungkap siapa di balik penembakan dua mahasiswa itu.

"Mewakili mahasiswa UHO dan khususnya, fakultas teknik dan perikanan mengharapkan Ombudsman Kendari benar-benar bekerja profesional dan independen, tidak mendapat tekanan dari pihak tertentu yang sengaja menggagalkan proses pengungkapan kasus atas kematian dua rekan kami," teriak para mahasiswa.

Seusai orasi di halaman kantor Ombudsman, para mahasiswa bergerak ke kantor Kanwil Kemenhum HAM Sultra. Sebelum melanjutkan aksinya, mereka melakukan doa bersama untuk mengenang mendiang dua rekan mereka yang menjadi korban meninggal saat dalam menyampaikan aspirasi di gedung DPRD Sultra terkait penolakan revisi undang-undang yang mengundang kontroversi di kalangan masyarakat.

Let's block ads! (Why?)



October 01, 2019 at 07:48AM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2o5dr7n
via IFTTT

No comments:

Post a Comment