Halaman muka tabloid Indonesia Barokah (ilustrasi)
Foto: Republika
EMBED SHARE
Dewan Pers tidak menyatakan tabloid tersebut sebagai produk jurnalistik.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon menilai tabloid Indonesia Barokah bukan produk jurnalistik. Menurutnya, alamat tidak jelas bahkan Dewan Pers tidak menyatakan tabloid tersebut sebagai produk jurnalistik.
Fadli mengatakan, jika tabloid tersebut tidak mengandung unsur jurnalistik maka itu hanya selebaran gelap dan sudah pasti itu hoaks.
Menurut dia, aparat keamanan harus segera menangkap pembuat tabloid tersebut secepat mungkin.
Berikut video lengkapnya.
- Videografer:
- HAvid Al Vizki
- Video Editor:
- Fian Firatmaja
Dapatkan Update Berita Republika
BERITA LAINNYA
Dewan Pers tidak menyatakan tabloid tersebut sebagai produk jurnalistik.
AS memang tidak lagi berniat berada dalam perjanjian tersebut.
Amirul Mukminin Umar bin Khatab tak tinggal diam melihat kondisi rakyatnya.
Konser Kolaborasi digelar di Bekasi karena banyak penggemar Drive dan Anji disana
IHW menilai perjanjian tersebut tidak mempertimbangkan kepentingan UMKM di Indonesia.
Let's block ads! (Why?)
January 31, 2019 at 05:00PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2TnYybk
via
IFTTT
No comments:
Post a Comment