Pages

Thursday, January 31, 2019

Ini Laporan Tahunan Sapuhi 2018

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi) menggelar rapat Pleno, Kamis (31/1) di Muamalat Tower Lt 19. Agenda rapat pleno ini merupakan laporan tahunan Sapuhi per 5 Juni sampai 31 Desember 2018.

Dalam rapat pleno yang dihadiri seluruh anggota Sapuhi ini, Ketua Umum Sapuhi, Syam Resfiadi menyampaikan beberapa laporan. Di antaranya laporan tentang keanggotan, keuangan, program kerja dalam dan luar negeri, koprasi, laporan SDM dan IT.

Syam menyampaikan, saat ini Sapuhi memiliki 207 travel yang telah menjadi anggota. Dari 207 travel itu 19 travel telah memiliki izin sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan 114 travel memiliki izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). "Dan travel yang masih izinya Biro Perjalanan Wisata (BPW) ada 65 travel dan 9 izin provider visa aktif," katanya.

Sementara itu untuk laporan keuangan, Syam menyampaikan, saldo awal Sapuhi sebesar Rp 918 juta, dengan pemasukan Rp 1,7 miliar. Sedangkan total pengeluaran sebesar Rp 2,1 miliar. "Saldo akhir yang dimiliki Sapuhi sebesar Rp 518 juta," ujarnya.

Syam mengatakan ada tiga program kerja besar yang telah dikerjakan kepengurusan Sapuhi bidang dalam negeri. Pertama., bidang dalam negeri telah melakukan negoisasi ke Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA) dengan diterimanya provider di Sapuhi pada tanggal 2019. "Artinya bagi anggota yang sudah menjadi provider visa itu boleh mengajukan visanya langsung ke kedutaan tanpa membawa nama asosiasi," ujarnya.

Kedua, pada 29 Januari paspor sudah masuk dan lancar di KBSA. Rinciannya pada 29 Januari 2019 sebanyak 193 penumpang, 30 Januari 250 penumpang dam 31 Januari 159 penumpang.

Program kerja ketiga yang telah dilakukan kepengurusan Sapuhi di bidang dalam negeri ialah mengadakan bantuan sosial untuk korban Tsunami Lombok pada 19 hingga 20 November 2018. Untuk agenda bidang luar negeri, Sapuhi telah mengerjakan tugasnya dengan //gathering B to B Ziyarot Tourism yang dilakukan pada 11 Juli 2018 lalu. "Dan pada 25 Juli 2018 Sapuhi menggelar pertemuan dengan VFS Tasheel," katanya.

Dalam pertemuan itu, kata Syam Sapuhi mendukung dengan diberlakukannya rekam biometrik sebagai seyarat mendapatkan visa umrah. Syam menuturkan, alasan Sapuhi mendukung kebijakan Saudi terkait rekam biometrik, karena kebijakan itu merupakan kebijakan negara lain. Dia mengatakan, Sapuhi tidak bisa mengintervensi keputusan Saudi dengan menolak kebijakan rekam biometrik.

Berita Terkait

"Kita hanya bisa mengatur bagaimana teknis di lapangan agar secara baik para tamu Allah yang akan melakukan umrah maupun haji menggunakan biometrik di Indonesia dengan mudah," katanya.

Untuk SDM dan IT, Sapuhi telah melakukam pelatihan dan sertifikasi, BPW, //tour leader, //tour guide dan pelatihan SOP BPW.

Let's block ads! (Why?)



January 31, 2019 at 04:23PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2t5BmmN
via IFTTT

No comments:

Post a Comment