REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo meminta kepada jajaran Satpol PP yang merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga netralitas dalam Pemilu Serentak 2019.
Mendagri menyatakan jajaran Satpol PP wajib menyukseskan Pemilu 2019. Tapi bentuknya bukan kampanye ataupun mengikuti kegiatan mendukung salah satu pasangan calon presiden/wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
“ASN harus netral termasuk jajaran Satpol PP melaksanakan perintah tegak lurus dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan pembangunan di daerah. Mari sukseskan Pemilu dengan menjalankan tugasnya mengamankan Pemilu di daerahnya masing-masing dengan tetap berpegang teguh menjaga netralitas," katanya saat menutup Rakornas Satpol PP dan Satlinmas di Hotel Mercure Ancol, rabu (30/1).
Pemerintah dan pemerintah daerah serta kesiapsiagaan dari aparat keamanan, termasuk jajaran Satpol PP mengantisipasi berbagai macam potensi kerawanan Pemilu. Adapun kerawanan yang perlu diwaspadai dalam menghadapi Pemilu 2019 antara lain terkait keamanan, netralitas ASN, isu SARA dan politik uang.
"Kerawanan yang perlu diantisipasi, terkait netralitas ASN, yakni dalam bentuk keberpihakan, intervensi dan intimidasi. Salah satu prinsip dasar dalam penyelenggaraan manajemen ASN adalah netralitas, artinya setiap ASN tidak berpihak dari segala bentuk," tegasnya.
Tjahjo meminta jajaran Satpol PP dan Satlinmas di daerah menyadari potensi gangguan ketertiban umum akan meningkat signifikan selama pemilu. Untuk menyikapi situasi dan kondisi yang mungkin terjadi tersebut, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, aparat Satpol PP dan Satlinmas di daerah harus dapat menyiapkan diri sejak dini.
"Mari kawal Pemilu Serentak 2019, jaga keamanan, ketenteraman, dan ketertiban di daerahnya masing-masing. Dan jangan lupa lawan racun demokrasi, yaitu politik uang, ujaran kebencian, fitnah berita bohong, hoax, politisasi SARA," ucapnya.
January 31, 2019 at 03:30PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2DLXNU3
via IFTTT
No comments:
Post a Comment