REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memastikan saat ini sudah berada pada tahap menelitu dugaan kartel dibalik persoalan tiket dan kargo pesawat. Komisioner sekaligus Juru Bicara KPPU Guntur Saragih mengatakan hal itu dilakukan karena belum lama ini terjadi tingginya harga tiket penerbangan dibandingkan masa-masa sebelumnya.
Guntur menjelaskan, terkait informasi yang beredar soal penerbangan terdapat dua hal yang menjadi tindak lanjut KPPU. “Yang pertama terkait pelaku usaha dan kedua asosiasi pengiriman barang yang menaikkan harga kargo,” kata Guntur di Gedung KPPU, Senin (21/1).
Dia menjelaskan, mengenai pelaku usaha penerbangan hal tersebut menyangkut maskapai yang menetapkan harga tiket dan kargo. Sementara asosiasi pengiriman barang, lanjut Guntur, terkait kenaikan tarif pengiriman yang dilakukan bersamaan.
Untuk itu, Guntur memastikan kedua persoalan tersebut sudah masuk dalam proses penelitian KPPU. “Yang harus dimengerti bersama adalah dalam penelitian bukan berarti serta merta pelaku usaha yang bersangkutan dianggap bersalah,” ujar Guntur.
Guntur memastikan, dalam konteks penlitian tersebut tidak hanya maskapai saja namun juga pemerintah. Dia menegaskan beberapa hari yang lalu KPPU sudah meminta keterangan dari Kementerian Perhubungan dan maskapai.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menilai tidak ada kartel soal kenaikkan harga tiket pesawat terbang. Sebelumnya, maskapai sepakat menurunkan harga tiket setelah menjual harga pada kisaran batas atas.
Budi mengatakan jika muncul dugaan terkait kartel tersebut, dia mempersilakan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk membuktikan hal tersebut. “Saya pikir KPPU berwenang untuk itu, silakan lihat. Tapi kalau menurut saya, saya rasa tidak (tidak ada kartel kenaikkan harga tiket pesawat,” kata Budi di Gedung Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Senin (21/1).
January 21, 2019 at 06:41PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2DqGXdn
via IFTTT
No comments:
Post a Comment