IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Bila bulan haji sudah tiba. Berduyun jutaan umat Islam akan menuju Tanah Haram guna menunaikan rukun Islam kelima itu. Berbagai persiapan sudah dilakukan. Mereka akan melakukan serangkaian amalan selama di Tanah Suci.
Beberapa amalan yang dilakukan selama menunaikan haji di antaranya miqat. Miqat sendiri bermakna batas waktu dan tempat melakukan ibadah haji dan umrah. Miqat terdiri dari miqat zamani danmakani. Miqat zamani berarti waktu kapan ibadah haji bisa dilaksanakan. Berdasar hadis Nabi SAW, miqat zamani adalah awal bulan Syawal hingga tanggal 10 bulan Dzulhijah.
Sementara, miqat makani adalah batas tempat di mana ibadah haji mulai dilaksanakan. Miqat makani ini dibagi menjadi beberapa titik. Pertama, jika jamaah berangkat dari Madinah, miqat-nya ada di Bir Ali atau Zulhulaifah
Wilayah al-Juhfah menjadi batas bagi jamaah yang datang dari arah Suriah, Mesir, dan wilayah Maghribi. Jamaah yang datang dari Yaman batasnya di Yalamlam. Orang yang datang dari arah Irak miqat-nya di Zatu Irqin. Qarnul Manazil adalah miqat bagi jamaah yang datang dari Nejd.
Amalan kedua yang dilakukan saat haji dan umrah adalah ihram. Ihram secara istilah berarti melakukan ibadah haji atau umrah atau niat melakukan keduanya bersama-sama dan memakai pakaian ihram. Pakaian ihram bagi Muslimah adalah kain yang berjahit yang menutup seluruh tubuh kecuali wajah.
Sementara, pakaian ihram bagi laki-laki adalah dua helai pakaian yang tak berjahit, sehelai untuk menutup badan bagian atas dan sehelai untuk menutup badan bagian bawah. Beberapa sunah dalam ihram yang bisa dilakukan antara lain memotong kuku, kumis, rambut ketiak, dan kemaluan, serta mandi. Lantas melakukan shalat dua rakaat sebelum ihram, membaca talbiah, shalawat, dan istighfar.
Amalan selanjutnya adalah tawaf. Tawaf adalah mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali dimulai dari arah yang sejajar dengan Hajar Aswad dan Ka'bah selalu di sebelah kiri. Beberapa syarat tawaf antara lain suci dari hadas besar, hadas kecil, najis, menutup aurat, tujuh putaran berturut-turut, mulai dan mengakhiri tawaf di tempat yang sejajar Hajar Aswad, Ka'bah selalu di sebelah kiri dan tawaf di luar Ka'bah.
Tawaf sendiri ada beberapa macam. Pertama tawaf ifadah, yakni tawaf sebagai rukun haji yang jika ditinggalkan hajinya tidak sah. Kedua, tawaf ziyarah yang juga disebut tawaf qudum. Tawaf ini dilakukan setibanya di Kota Makkah. Ketiga, tawaf sunah, yaitu tawaf yang bisa dilakukan kapan saja. Keempat, tawaf wada atau pamitan. Biasanya dilakukan jamaah haji setelah selesai melakukan seluruh rangkaian ibadah haji dan akan meninggalkan Makkah menuju kampung halaman.
Selanjutnya adalah sai. Amalan ini adalah berjalan cepat dari Bukit Safa hingga Bukit Marwa dan dari Bukit Marwa ke Safa sebanyak tujuh kali. Beberapa syarat sai adalah seluruh perjalanan sai dilakukan lengkap, dimulai dari Safa dan berakhir di Marwa, dilakukan setelah tawaf dan dilakukan tujuh kali perjalanan.
Berita Terkait
Wukuf menjadi puncak ibadah haji. Wukuf adalah berdiam diri di Padang Arafah sejak matahari tergelincir pada 9 Dzulhijah sampai terbit fajar tanggal 10 Dzulhijah. Haji tanpa wukuf tidak sah dan harus diulang.
Amalan berikutnya adalah melontar jumrah, yakni melempar batu kerikil ke arah tiga buah tinggal, yaitu ula, wusta, dan ukhra di Mina. Masing-masing dilakukan tujuh kali lemparan. Waktu melempar jumrah disunahkan setelah matahari tergelincir atau siang hari.
February 18, 2019 at 03:30PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2SIyBXt
via IFTTT
No comments:
Post a Comment