IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) diwakili Direktur Pengelolaan Dana Haji pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU), Maman Saefullah bertemu Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Hasil pertemuan tersebut mengabarkan Keputusan Presiden (Keppres) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) akan keluar bulan ini.
Kemenag yakin pelunasan biaya haji bisa segera dilaksanakan setelah Keppres BPIH keluar. Jika Keppres BPIH keluar dua atau tiga hari kedepan, kemungkinan Maret nanti sudah dimulai pelunasan biaya haji.
"Baru saja tadi saya rapat dengan Setneg, Insya Allah mudah-mudahan dua hari atau tiga hari kedepan sudah oke (Keppres BPIH ditandatangani, red)," kata Maman kepada Republika.co.id, Senin (18/2).
Maman menyampaikan, Keppres BPIH baru saja dibahas di Kemensetneg. Kemenag meyakinkan Kemensetneg bahwa Keppres BPIH harus menjadi prioritas. Banyak sekali yang harus dibahas Kemensetneg, tapi informasinya Keppres BPIH akan diprioritaskan.
"Tadi sudah disepakati, Insya Allah mudah-mudahan dua hari lagi kedepan (Keppres BPIH ditandatangani), jadi (Keppres BPIH) baru dibahas tadi di tingkat Setneg, kalau dari Kemenag sudah selesai," ujarnya.
Terkait pelunasan biaya haji, Maman menyampaikan, kemungkinan akan dimulai pada Maret. Tapi tepatnya tanggal berapa belum dapat dipastikan karena Kemenag masih menunggu Keppres BPIH keluar. Setelah Keppres BPIH keluar, Kemenag selanjutnya mengeluarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) yang mengatur pelunasan biaya haji.
Berita Terkait
"Mudah-mudahan kalau Keppres (BPIH) keluar dua hari lagi atau tanggal 25 Februari (Keppres) keluar, di tingkat menteri cepat, PMA mungkin awal Maret sudah selesai, mungkin awal Maret kita akan tetapkan pelunasan (biaya haji)," jelasnya.
Sekretaris Direktorat Jenderal PHU, Ramadhan Harisman berharap Keppres BPIH keluar pada bulan ini. Sehingga pelunasan biaya haji bisa segera dipersiapkan dan dilaksanakan setelah Keppres BPIH keluar. "Semoga dalam waktu dekat ini Keppres BPIH ditandatangani," ujarnya.
February 18, 2019 at 03:51PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2BExeys
via IFTTT
No comments:
Post a Comment