Pages

Tuesday, February 5, 2019

Komplotan Pencuri Motor Ditangkap di Cimahi, Ini Modusnya

Komplotan menandai rumah yang akan dicuri dengan tali sepatu.

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Jajaran Satreskrim Polres Cimahi berhasil membekuk dua komplotan spesialis pencuri kendaraan bermotor roda dua dan roda empat. Dengan jumlah tersangka sebanyak lima orang. Beberapa pelaku diantaranya ditembak di bagian kaki karena melakukan perlawanan dan mengancam keselamatan petugas kepolisian.

Kapolres Cimahi, AKBP Rusdy Pramana Suryanagara mengungkapkan, selain menangkap para pelaku pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa enam unit kendaraan roda dua hasil curian dan empat kendaraan roda empat tiga diantaranya adalah angkutan umum (angkot).

Para tersangka tersebut kini mendekam di tahanan Polres Cimahi. “Modus (mencuri) yang digunakan komplotan spesialis roda dua yaitu malam hari, mereka merusak pagar rumah saat korban lengah. Kemudian setelah dirusak diberikan tanda dan pelaku lainnya mengambil kendaraan milik korban,” ujar Kapolres kepada wartawan, Selasa (5/2).

Baca juga: Polisi Ungkap Belasan Kasus Narkoba yang Dikendalikan Napi

Ia mengungkapkan, dua komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor diketahui sudah menjalankan aksinya di 34 tempat kejadian perkara (TKP). Beberapa tempat yang dijadikan lokasi pencurian berada di wilayah Bandung dan Kota Cimahi.

Pihaknya pun tengah mengembangkan kasus tersebut sebab terdapat kemungkinan adanya pelaku pencurian lainnya. Menurutnya, kedua komplotan pencuri tersebut dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Niko Adiputra menambahkan, tali sepatu yang digunakan pada rumah korban oleh komplotan spesialis roda dua sebagai tanda rumah tersebut telah dicuri. Sementara itu, spesialis roda empat mencuri dengan modus sebagai sopir tembak dan kernet menggunakan angkot.

“Dia (sopir) mengangkut penumpang, setela semuanya turun. Dia menandai mobil yang akan dicuri. Kemudian memecah kaca mobil dan membawa lari mobil curian tersebut. Ini baru pertama kali (modusnya),” katanya.

Let's block ads! (Why?)



February 05, 2019 at 04:04PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2HSVAKE
via IFTTT

No comments:

Post a Comment