REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah kembali menyerahkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus peternakan rakyat pada Sabtu, (9/2). Penyerahan KUR tersebut secara serentak dilakukan di lima daerah yang dipusatkan di Desa Pandesari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, KUR peternakan rakyat merupakan perluasan jenis KUR. "Ini dimaksudkan untuk menggerakkan sektor ekonomi tradisional di pedesaan yang dikelola oleh rakyat dan menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah)," ujarnya melalui siaran pers, Ahad (10/2).
Lebih lanjut, ia mengatakan, Kecamatan Pujon Kabupaten Malang dipilih sebagai lokasi penyerahan KUR peternakan karena memiliki jumlah peternak yang besar. Didukung pula oleh lahan peternakan subur serta luas.
KUR peternakan disalurkan juga ke Kota Sumba Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kota Magelang Provinsi Jawa Tengah, Kota Lampung Tengah Provinsi Lampung, Kota Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan, serta Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat.
"Penyerahan serentak ini bertujuan menyosialisasikan KUR peternakan rakyat kepada seluruh masyarakat di seluruh Indonesia," tegas Darmin.
Sebagai informasi, sejak 2015 hingga 2018, KUR peternakan sudah dinikmati oleh 687.897 debitur. Dengan total plafon sebesar Rp 14,4 triliun.
Darmin menuturkan, program KUR telah menjadi perhatian Presiden Joko Widodo sejak lama. Pada awal 2015, Presiden meminta bunga KUR diturunkan hingga tujuh persen.
Maka, ia mengimbau kepada para santri di Kabupaten Malang supaya tidak takut memulai usaha sendiri. "Mau berwirausaha di sektor peternakan, perkebunan, silahkan. Hal itu karena, hanya dengan berusaha kita akan menjadi bangsa maju," katanya.
Darmin pun mengimbau kepada masyarakat di sana agar mulai beternak secara, berkelompok. Pasalnya dengan berkelompok, perencanaan usaha akan lebih terstruktur dan disiplin terjaga, sebab masing-masing anggota bisa saling mengingat sekaligus membantu bila ada yang kesulitan.
February 10, 2019 at 06:59PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2GBpCQz
via IFTTT
No comments:
Post a Comment