REPUBLIKA.CO.ID, PALU— Ketua Bidang Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Abdullah Jaidi membeberkan tiga peran utama yang mesti dijalankan segenap pengurus MUI di berbagai daerah.
Abdullah mengatakan, peran yang pertama yaitu MUI sebagai pelayan umat, karena itu program-program MUI harus menjawab masalah yang dihadapi umat.
Kedua, MUI sebagai penuntun umat, yaitu, MUI harus berperan mengarahkan dan menuntun umat dalam pelayanannya.
"Misalkan mengarahkan umat untuk bagaimana mengkonsumsi makanan yang halal, serta memperoleh harta yang halal," sebut Abdullah saat pengukuhan pengurus MUI Sulteng masa khidmah 2018-2023, di Palu, Senin (4/2).
Kemudian, sebut dia, MUI juga harus menjaga akidah umat, yaitu merawat akidah agar tidak terpengaruh dengan faham dan aliran intoleransi atau radikal.
"Hal ini agar terjalin hubungan antarsesama manusia yang baik, serta antarumat beragama," sebut dia.
Abdullah berpesan MUI Sulteng harus senantiasa berbenah agar roda organisasi selalu sehat yang ditandai dengan program kerja yang jelas, serta didukung dengan ketersediaan sumber daya manusia yang memadai.
"Ada empat hal yang perlu diperhatikan dalam mewujudkan organisasi yang sehat yaitu, adanya program kerja yang jelas, adanya SDM yang memadai, ketersediaan anggaran, dan standar mengelola organisasi. Nah sering kali menjadi masalah terkait ketersediaan anggaran yang memadai,” ujar dia.
Ia menambahkan, MUI sangat berharap adanya keterlibatan pemerintah untuk bekerjasama dengan MUI dalam upaya pembinaan umat.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Tengah, Habib Ali bin Muhammad Aljufri, menyatakan lembaga yang dipimpinnya itu akan diposisikan sebagai benteng akidah umat.
"MUI menjadi benteng akidah Islam. MUI, salah satu tugasnya menyiapkan kader-kader ulama," ucap Habib Ali.
Habib Ali mengemukakan, MUI dengan peran tersebut, akan menyiapkan kader-kader ulama andal yang bisa secara bergilir turun di masyarakat.
Dalam kegiatan dakwah itu, sebut dia, MUI sangat berharap adanya bantuan dan dukungan dari pemerintah daerah.
Pejabat mewakili Gubernur Sulteng, Longki Djanggola, Asisten Administrasi Umum dan Organisasi, Muliono menjelaskan bahwa dukungan itu dimungkinkan melalui mekanisme bantuan hibah kepada organisasi.
"Tapi mesti diusulkan setahun sebelumnya karena masuk di APBD," kata Muliono menanggapi permintaan tersebut.
February 04, 2019 at 11:11PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2Samt19
via IFTTT
No comments:
Post a Comment