Pages

Thursday, April 18, 2019

Bawaslu Belum Bisa Akses Soal Surat Suara di Malaysia

Surat suara tersebut kini dalam penguasaan aparat keamanan kepolisian Malaysia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga kini masih terkendala akses untuk menindaklanjuti terkait kasus ditemukannya surat suara yang sudah tercoblos di Malaysia. Ketua Tim investigasi yang juga komisioner Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo mengatakan pihaknya tak memiliki akses ke lokasi tempat kejadian perkara atau lokasi tempat ditemukannya surat suara yang sudah tercoblos.

Dewi mengatakan saat ini surat suara tersebut berada dalam penguasaan aparat keamanan kepolisian Malaysia. “Memang kami tak punya akses ke TKP begitu juga KPU, tetapi kan Panwas Kuala Lumpur melihat langsung peristiwa itu, jadi kami bisa mendapat keterangan berdasarkan pengawasan dari teman-teman di Kuala Lumpur. (Surat suara) sudah dibawa, penguasaan kepolisian Malaysia kita tak bisa masuk, sekarang (surat suara, Red) ada di Kuala Lumpur,” kata Dewi kepada Republika.co.id pada Kamis (18/4).

Sementara itu secara keseluruhan Dewi mengatakan pemilihan umum yang berlangsung di Malaysia berjalan dengan baik. Kendati terdapat sejumlah WNI yang tak terkendala dalam memberikan hak suaranya. Menurut Dewi hal itu dikarenakan beberapa WNI di Malaysia tersebut tak membawa kelengkapan surat yang diperlukan untuk bisa memilih.

“Di Kuala Lumpur pembukaan TPS sampai malam sebagian besar bisa dilayani. Kalau yang tak bisa memilih tentu mereka tak membawa surat-surat registrasi atau mereka tercatat sebagai pemilih di Indonesia kemudian datang ke KBRI hanya berdasarkan e-KTP tak membawa A5,” katanya.

Sebelumnya ditemukan surat suara sudah dalam kondisi tercoblos. Surat suara tersebut ditemukan di Ruko Jalan Seksyen 2/11 Taman Kajang Utama dan Sungai Tangkas Bangi.

Let's block ads! (Why?)



April 18, 2019 at 01:59PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2IG1k9p
via IFTTT

No comments:

Post a Comment