Pages

Wednesday, April 17, 2019

Peningkaan Dana Desa Harus Diimbangi Jumlah Desa Mandiri

Pemkab Semarang berharap desa kategori mandiri dapat terus bertambah.

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang berharap jumlah Desa Kategori Mandiri yang ada di daerahnya, akan bertambah pada tahun 2019 ini. Hal ini seiring dengan meningkatnya jumlah Dana Desa (DD) yang disalurkan Pemerintah Pusat untuk desa.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masayrakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Semarang, Heru Purwantoro mengatakan, di daerahnya baru ada tiga desa dengan kategori mandiri, berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM).

Pada tahun 2019, jumlah DD yang dikucurkan untuk 208 Desa yang ada di Kabupaten Semarang telah ditingkatkan. Sejalan dengan hal ini, jumlah desa kategori mandiri berdasarkan IDM di Kabupaten Semarang pada tahun 2019 ini diperkirakan bakal bertambah.

“Harapannya pemutakhiran data IDM akan obyektif dan bakal memunculkan data pertambahan Desa Kategori Mandiri dan Maju,” kata Heru, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu (17/4).

Ia mengatakan, berdasarkan kriteria yang dikeluarkan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, selama kurun waktu 2015- 2018, terjadi kecenderungan peningkatan jumlah desa maju dan berkembang di daerahnya.

Data IDM pada tahun 2018, lanjutnya, tercatat ada tiga desa berstatus mandiri, 27 desa maju, 146 desa berkembang dan 32 desa tertinggal. Melihat kemajuan di beberapa desa, Heru optimis akan ada tambahan desa berstatus mandiri.

Ia mencontohkan Desa Plumbon, Kecamatan Suruh yang menjadi juara pertama desa gotong royong terbaik tingkat Jawa Tengah tahun 2018 layak menjadi desa Mandiri. Selain itu juga ada Desa Sumogawe kecamatan Getasan dan Jatirunggo Kecamatan Pringapus.

Dengan adanya penambahan status tersebut, harapannya tidak ada lagi desa tertinggal di wilayah  Kabupaten Semarang. “Tugas para tenaga ahli maupun pendamping desa harus mampu mendorong desa agar terus maju dalam bidang sosial, ekonomi maupun dukungan fasilitas lingkungan desa,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Semarang, dr H Mundjirin ES SpOG mengatakan, para tenaga ahli dan pendamping desa untuk jeli melihat potensi desa binaannya. Selain itu juga harus mampu memberikan masukan kepada kepala desa untuk menggunakan dana desa secara tepatguna.

 “Dana desa harus temonjo atau tepat guna dan tepat sasaran. Lebih baik lagi, penggunaannya dapat menghasilkan pendapatan asli desa agar desa memiliki lebih banyak pendapatan untuk mendukung proses pembangunan,” tegas bupati.

Sementara itu salah satu tenaga ahli pendamping desa Kabupaten Semarang, Indah Susanawati menjelaskan tujuan pemutakhiran data IDM adalah untuk menentukan jumlah desa dalam lima status.

Kelima status desa yang dimaksud meliputi mandiri, maju, berkembang, tertinggal dan sangat tertinggal. “Status ini menjadi salah satu dasar untuk menentukan besaran alokasi DD yang akan dikucurkan Pemerintah Pusat,” katanya.

Data terbaru hasil pemutakhiran, tambah Indah, harus sudah dikirimkan ke Kementerian Desa pada Bulan Juni. Direncanakan pendataan di tingkat kabupaten selesai pada pertengahan Bulan Mei nanti.

“Para kepala desa nantinya diminta mengisi kuesioner yang berisi pertanyaan yang meliputi aspek ketahanan lingkungan, ekonomi dan sosial desa. Kita berharap jawaban yang diberikan sesuai dengan kondisi nyata,” jelasnya. 

Let's block ads! (Why?)



April 17, 2019 at 02:29PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2In2oQ5
via IFTTT

No comments:

Post a Comment