Pages

Tuesday, April 30, 2019

Tiga Hal Penyebab Petugas Haji Batal Diberangkatkan ke Saudi

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 1.108 petugas haji Arab Saudi 2019 masih mengikuti pembekalan di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta sejak 23 April 2019. Mereka akan mengakhiri masa pembekalan ini pada 2 Mei mendatang.

Baca Juga:

Menurut Direktur Bina Haji Kementerian Agama Khoirizi H Dasir, rencana perjalanan haji akan dimulai pada 7 Juli 2019. Menjelang tanggal tersebut, petugas haji yang sudah terpilih bisa batal melanjutkan tugasnya jika terjadi tiga hal.

Berita Terkait

Pertama, jika petugas haji terlibat masalah hukum. "Walaupun belum berstatus tersangka tapi terlibat masalah hukum, maka bisa batal," kata Khoirizi saat memberikan pesannya kepada para petugas haji di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Rabu (30/4).

Maka dari itu, Khoirizi berpesan agar para petugas haji benar-benar menjaga perilakunya. Jangan sampai petugas haji terlibat dengan masalah-masalah hukum.

Kedua, jika petugas haji sakit yang sulit disembuhkan atau hamil bagi yang wanita. "Bukannya kami melarang orang hamil menjadi petugas. Tetapi peraturannya seperti itu," kata Khoirizi.

Ketiga, jika petugas haji yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri. Petugas haji yang tergabung dalam PPIH Arab Saudi itu berjumlah 1.108 orang. Mereka direkrut dari Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan. Selama di Arab Saudi, mereka akan bekerja di tiga daerah kerja (daker), yaitu Daker Makkah, Madinah, dan Bandara Jeddah serta Madinah.

Let's block ads! (Why?)



April 30, 2019 at 05:26PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2vveVsh
via IFTTT

No comments:

Post a Comment