REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Satu kendaraan pemudik mengalami kecelakaan di tol Terbanggi Besar Lampung pada Ahad (2/6) sekitar pukul 13.30 WIB. "Mobil melaju cepat dari arah Bakauheni, Lampung Selatan menuju Terbanggi Besar," kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Zahwani Pandra Arsyad saat dikonfirmasi di Bandarlampung, Senin (3/6).
Pandra menjelaskan kronologis kecelakaan tunggal tersebut berawal saat mobil yang dikemudikan oleh Rusdi Rizal (34) warga Kampung Molong Asih, Gang Miyaman Kecamatan Cindari Selatan, Kabupaten Bandung, melaju dengan kecepatan tinggi. Kendaraan itu membawa tiga orang penumpang lainnya bernama Pemizal Yani (13), Desi Aryani (33), dan Dion (6), dan melaju dari arah Bakauheni menuju Terbanggi Besar dengan kecepatan tinggi.
"Diduga pengemudi mengantuk sehingga mobil oleng ke kiri tidak terkendali dan menabrak pembatas jalan," kata dia.
Akibat kecelakaan itu adalah dua korban mengalami luka berat, satu meninggal dunia, dan satu korban lainnya tidak terjadi apa-apa namun hanya mengalami trauma. Korban meninggal dunia atas nama Pemizal Yani .
Sedangkan yang luka berat atas nama Desi Aryani mengalami patah kaki bagian pinggul sebelah kanan dan Dion mengalami luka robek di perut dekat pinggul sebelah kanan dan patah tangan sebelah kanan. "Untuk pengemudinya sendiri atas nama Rusdi Rizal hanya mengalami trauma. Dilihat dari identitasnya mereka adalah sekeluarga," kata dia.
June 03, 2019 at 07:23AM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2F0rYHt
via IFTTT
No comments:
Post a Comment