REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Lahan pertanian di Kota Sukabumi mulai terdampak kekeringan dalam beberapa pekan terakhir. Hingga akhir Juni 2019 ini tercatat sebanyak 0,25 hektare lahan pertanian yang mengalami kekeringan.
‘’Dari data yang ada, seluas 0,25 hektare tanaman padi yang kekeringan akibat kemarau,’’ ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi Kardina Karsoedi kepada wartawan, Ahad (30/6). Lahan yang kekeringan berada di Kelurahan/Kecamatan Lembursitu.
Menurut Kardina, kekeringan di lahan pertanian tersebut masuk tingkat ringan. Kondisi kekeringan akibat volume air dari saluran irigasi berkurang.
Saat ini ungkap Kardina, di wilayah tersebut dilakukan pergiliran pengairan areal pertanian. Sehingga harapannya lahan pertanian tersebut masih bisa terselamatkan hingga panen nanti.
Kardina menuturkan, DKP3 berupaya melakukan pendampingan kepada petani di musim kemarau. Selain itu dengan menyiagakan alat pompa air bagi lahan pertanian yang masih terdapat sumber air.
Data DKP3 Kota Sukabumi menyebutkan, total lahan pertanian di Kota Sukabumi mencapai 1.484 hektare. Sementara luasan lahan pangan peryanian berkelanjutan di Sukabumi mencapai 321 hektare. Ratusan hektare lahan tersebut merupakan milik Pemkot Sukabumi dan sebagian lainnya milik warga.
Petugas di lapangan lanjut Kardina, terus memantau dampak kekeringan di lapangan. Jika ada laporan, maka petugas di lapangan dapat segera melakukan penanganan.
Lebih lanjut Kardina menerangkan, lahan pertanian di Sukabumi sebagian besar bukan merupakan sawah tadah hujan. Sehingga areal pertanian di Sukabumi meskipun di musim kemarau lalu masih bisa menanam karena tersedia air.
Di mana kata Kardina, jenis tanamannya ada yang padi maupun tanaman palawija. Ia mencontohkan pada musim kemarau tahun lalu hanya berdampak pada sekitar lahan dua hektare dan tidak berdampak besar pada target produksi padi.
Berdasarkan data yang ada ungkap Kardina, lahan persawahan yang kekeringan ini berada di empat kecamatan yakni Kecamatan Cikole, Lembursitu, Baros, dan Warudoyong. Dari empat kecamatan tersebut wilayah yang paling banyak terdampak kekeringan adalah Warudoyong.
Lahan petani yang kekeringan dan gagal panen sambung Kardina, akan mendapatkan penggantian. Syaratnya lahan tersebut sudah ikut program asurasi yakni asuransi usaha tani padi (AUTP).
Di sisi lain Kardina menuturkan, pemkot berupaya mempertahankan lahan pertanian dari upaya alih fungsi lahan pertanian. Terutama yang masuk dalam LP2B agar lahan tersebut tetap dijaga dan dipelihara secara optimal agar terhindar dari alih fungsi. Sehingga kawasan tersebut tetap dijadikan sebagai lahan pertanian.
Upaya tersebut ungkap Kardina, mengacu pada amanah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan. Selain itu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2016.
July 01, 2019 at 07:16AM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2RPhIHc
via IFTTT
No comments:
Post a Comment