REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menerima Anugerah Tokoh Perintis Pers Indonesia yang diserahkan Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo saat peringatan puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2019 di Surabaya, Sabtu (9/2). Anugerah yang diterima IP tersebut, tidak lepas dari keberhasilan Pemprov Sumbar dalam menjalankan Peraturan Gubernur Sumbar Nomor 30 Tahun 2018 tentang penyebarluasan informasi penyelenggaraan pemerintah di lingkungan Pemprov Sumbar.
“Dengan Peraturan tersebut, Pemprov Sumbar merupakan daerah yang membuat terebosan dan inovasi, karena wartawan di dorong untuk meningkatkan profesionalitas dan kompetensinya, dan selain itu juga mendorong perusahaan media agar terdaftar dan terverifikasi secara administrasi di Dewan Pers” kata Yosep.
Yosep Adi menginginkan, langkah Pemprov Sumbar ini bisa di ikuti oleh daerah-daerah lain. Diyakininya, jika semakin banyak daerah menerapkan hal yang sama, maka akan semakin banyak pula melahirkan wartawan yang lebih berkualitas.
“Gubernur Sumbar adalah satu-satunya kepala daerah hingga sekarang yang mempunyai keberanian untuk membuat regulasi yang mengedepankan profesionalisme media dan wartawan untuk bekerjasama dengan Pemda” ujarnya.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, penghargaan yang diterima ini merupakan sebuah dorongan kembali untuk selalu melahirkan hal-hal baru. Tentunya untuk menjadikan wartawan sebagai profesi yang sangat penting dalam pembangunan Sumbar kedepan.
“Selama ini kami di pemprov selalu menerima kritikan yang disampaikan oleh wartawan, dan hal itu menjadi pertimbangan bagi kami bersama dalam membangun Sumbar” katanya.
Terkait Pergub tersebut, kata Irwan, saat ini pihaknya sudah mendapat laporan dari Kepala Biro Humas, bahwa sudah ada daerah yang ingin menerapkan hal yang sama. “Kabupaten/ Kota di Sumbar sudah ada yang mulai menerapkan hal yang sama, bahkan provinsi lain langsung datang ke Sumbar untuk mempelajari Pergub tersebut, seperti Sumut dan Jambi ditahun 2018” kata dia.
Selain Irwan Prayitno, pada acara yang sama, Presiden RI menerima penghargaan kemerdekaan Pers, penghargaan warta bakti utama kepada ketua DPD RI, anugerah kepedulian pers kategori instansi pemerintah kepada Menteri BUMN dan Menteri Perhubungan, penghargaan digital award kepada Mneteri Pariwisata dan Gubernur Jatim, penghargaan kepeloporan bidang media 2019 kepada Radio Elshinta dan LPP RRI, serta penghargaan anugerah jurnlistik Adinegoro.
February 10, 2019 at 11:54AM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2DrkCeo
via IFTTT
No comments:
Post a Comment